Apes itu, Kalah Judi Online Ditangkap Polisi Pula

Selasa, 27 November 2018 – 11:40 WIB
Judi

jpnn.com, SURABAYA - Andri Lesmana sedang apes. Betapa tidak, rencana menghasilkan uang dengan bermain judi online gagal sudah. Belum juga menang, warga Jalan Simo Kwagean, Surabaya itu justru tertangkap Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan pemilik sebuah warnet di Jalan Simo Kuburan. ''Anggota kami lantas melakukan pemantauan,'' kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga.

BACA JUGA: Praktek Judi Online Dibongkar, Lima Pejudi Digelandang

Sesampai di lokasi yang dimaksud, polisi mendapati satu orang di dalam warnet, yakni pelaku. Setelah yakin, polisi memeriksa Andri.

Benar, saat diperiksa, dia sedang memainkan judi online. Akibatnya, pria 25 tahun tersebut langsung digelandang ke mapolres. Dia mengaku baru saja belajar judi online sebagai mata pencaharian.

BACA JUGA: Jelang Pilkada, Situs Judi Online Makin Marak

Sementara itu, polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya, sebuah kartu ATM milik pelaku, satu lembar struk transfer, dan satu set komputer warnet yang digunakan pelaku. (yon/c14/ano/jpnn)

BACA JUGA: Dina Terjun ke Lembah Hitam, Penghasilan Rp 6 Juta Sehari

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Perempuan Pimpin Geng Judi Online Omset Ratusan Juta


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler