Apes! Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara....

Selasa, 22 Maret 2016 – 10:19 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - BEKASI - Sungguh sial nasib Mustopa Kamal (31), kurir narkoba yang biasa beroperasi di daerah Bekasi, Jawa Barat.  Hanya karena pelanggan telat datang, dia dibekuk aparat di Gang H Neran RT 01/ 04 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Senin (21/3) dinihari.

”Pelaku kami tangkap saat sedang ingin menunggu calon pembeli sabu di wilayah Pejuang. Kamal ditangkap saat sedang sendiri,” kata Kapolsek Medan Satria, Kompol Mugiono.

BACA JUGA: Napi Pengendali Narkoba di Lampung Ditangkap

Mugi menambahkan, penangkapan pengedar sabu ini berkat laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi penangkapan sering terjadi aksi jual-beli narkoba. Usai mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. ”Awalnya Mustopa ingin kabur. Tapi, petugas berhasil mencegahnya dan langsung digeledah hingga dari tangan pelaku ditemukan sabu sebanyak 1 gram,” imbuhnya.

Usai diperiksa, kata Mugi, pelaku Mustopa mengaku kalau sabu yang dimilikinya itu akan dikirim ke calon pembeli. Sayangnya, calon pembeli tidak tepat waktu, atau terlambat satu jam dari waktu yang disepakatinya. Hingga, kata Mugi, pelaku lebih dulu tertangkap.

BACA JUGA: Dua Tersangka Curanmor Meregang Nyawa Didor

Kepada petugas, Mustopa mengaku, upah yang diterima untuk mengedarkan sabu itu biasanya hanya Rp 50 ribu per sekali anter. Sebab, satu gram yang dijualnya hanya seharga Rp 1.3 juta. ”Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui dari siapa barang haram itu didapat,” ujarnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (dny/dil/jpnn)

BACA JUGA: Mengejutkan! Barang Ini Jadi Bahan Oplosan Sabu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelatih Karate Nyabu Dulu sebelum ke Lokasi Kejuaraan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler