jpnn.com, SURABAYA - Gara-gara membutuhkan kehangatan, tujuh ABK dari luar pulau diciduk anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sebab, mereka berpesta miras oplosan di Pelabuhan Kalimas dini hari. Tiga penjual miras juga ikut digulung polisi.
BACA JUGA: Pencuri Uang Kotak Amal Dikejar, Bersembunyi di Kapal, Akhirnyaâ¦
BACA JUGA : Bos Gudang Miras Tak Kapok Digerebek Polisi
Tujuh ABK apes tersebut adalah Amiru Mochtar, 54, Udvinus, 34, Muhammad, 45, Hendrikus Lino, 37, Yohanes Servasius, 36, Mochtar Mamang, 19, dan Donaturs Minggu.
BACA JUGA: PARAH! Ajudan Wagub Ini Ternyata Bandar Narkoba
Sebagian besar mereka merupakan ABK yang berasal dari Nusa Tenggara Timur.
Para pemabuk tadi memiliki berbagai alasan untuk berpesta malam itu. Namun, mayoritas dari mereka sepakat untuk menenggak miras karena membutuhkan kehangatan.
BACA JUGA: 6 Pria dan 3 Wanita Gelar Pesta Terlarang di Indekos
"Minum untuk jamu saja. Biar badan hangat," kata Yohanes. Hingga kemarin siang, dia bersama peminum lainnya masih berada di mapolres untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA : Tegur Anak yang Pesta Miras, Ayah Malah Dibacok Hingga Tewas
Para peminum tadi ditangkap berdasar hasil patroli rutin yang dilakukan anggota Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memantau wilayah.
Seperti biasa, mereka berpatroli dengan mengelilingi beberapa kawasan di sekitar Perak. Misalnya, Jalan Kalimas, Jalan Perak, dan Jalan Tambak Asri.
BACA JUGA : Pesta Miras, Tega Aniaya Teman Sendiri Hingga Babak Belur
Ketika anggota berpatroli di Jalan Kalimas Baru, mereka mendapatkan laporan dari masyarakat. Yakni, adanya sejumlah orang yang menggelar pesta miras oplosan di Pelabuhan Kalimas.
Laporan itu kemudian dibuktikan polisi. Mereka segera mendatangi lokasi yang dimaksud untuk memastikan laporan. (yon/c5/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tewas Setelah Pesta Miras Usai Pemilihan Kepala Desa
Redaktur & Reporter : Natalia