jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan pemeriksaan seara tertutup terhadap pemilik pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses, Indra Liyono, 40.
Dalam pemeriksaan, statusnya masih sebagai saksi. Kapolda Metro Jaya Irjenpol Idham Azis menyebutkan, status seorang tersangka harus menunggu selesai pemeriksaan. Yakni, 1x24 jam.
BACA JUGA: Sambil Menitikkan Air Mata, Seno: Saya Berharap Ibu Selamat
Dia meminta kepada para penyelidik untuk segera menyelesaikan kasus itu. "Berarti tunggu besok (Sabtu, 28/10, red). Kami tunggu hasil pemeriksaannya bagaimana," tuturnya, saat ditemui di Ditreskrimum, mapolda.
Dikonfirmasi terpisah, Kabidhumas Polda Metro Kombespol Argo Yuwono menuturkan, pemeriksaan Indra berkutat terhadap izin pabrik hingga prosedur kerja di PT Panca Buana Cahaya Sukses itu.
BACA JUGA: Kemnaker Kirim Tim Pengawas ke Pabrik Kembang Api Kosambi
Dia menyebutkan, ada 12 dokumen terkait ijin pabrik yang dibawa dan ditunjukkan kepada penyelidik oleh Indra.
Dokumen-dokumen itu diantaranya, NPWP, gangguan suara (HO), hingga ijin mendirikan bangunan (IMB).
BACA JUGA: Begini Kondisi 46 Korban Hidup dari Ledakan Pabrik Petasan
Mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur itu menyatakan, perijinan pabrik tidak bermasalah. Sebab dokumen perijnan lengkap.
Kendati demikian, Argo menyebutkan, pemeriksaan insiden bukan hanya terkait perijinan. "Semua hal yang berkaitan dengan insiden pasti akan dihadirkan di penyelidikan," paparnya.
Dari lokasi kejadian, beberapa barang bukti diamankan. Diantaranya, kawat yang diduga digunakan untuk membuat kembang api berukuran sekitar 40 sentimeter, 28 motor milik karyawan, dan 20 mobil yang terbakar.
Dugaan sementara, api muncul di ruang penggilingingan bahan mentah kembang api yang berada di belakang pabrik. Api terus berkobar dengan gesit dan melahap seluruh ruangan pabrik.
Argo mengatakan, ada 7 orang yang dijadikan sebagai saksi dan diperiksa. Polisi yang berpangkat tiga melati di pundaknya itu menuturkan, ketujuhnya itu yakni lima dari para pekerja pabrik dan dua warga sekitar.
"Hasil pemeriksaan saksi bakal dicocokkan dengan seluruh proses science investigation polisi," jelasnya.
Sementara itu, ketika ditanya terkait adanya pekerja di bawah umur, Argo mengaku belum mendapat informasi itu.
Dia menegaskan, pihaknya bakal berkoordinasi terus dengan penyelidik dan Pemerintah Kota Tangerang.
"Yang ngurus pekerja kan Depnaker. Kami fokus dulu ke peristiwanya. Kami lihat nanti," ungkap mantan Kapolres Nunukan, Kaltim, tersebut.
Selain memeriksa pemilik pabrik, ada PR lain yang menanti untuk segera dikerjakan. Yaitu, mencari beberapa karyawan yang diduga hilang.
Pada Kamis lalu (26/10), polisi menyebutkan ada 10 orang yang diduga hilang. Dirkrimum Polda Metro Kombespol Nico Afinta menyebutkan, jumlah tersebut berkurang.
Sebelumnya, Idham menyebutkan, jika ada 47 orang dinyatakan tewas dan 46 orang selamat tapi mengalami luka bakar. Total dari data pabrik ada 103 karyawan yang dimiliki. Itu artinya, ada 10 orang yang diduga hilang.
Nico menyebutkan, kini jumlah orang terduga hilang itu menjadi 7 orang. Mantan Dirnarkoba Polda Metro tersebut menuturkan, polisi menemukan tiga dari 10 orang itu. Ketiganya ditemukan selamat.
Identas dari ketiganya yakni NA, TA, dan MY. NA ditemukan di rumahnya di kawasan Kota Tangerang. Kebetulan, saat kebakaran, NA libur.
Sedangkan, untuk TA dan MY ada di Bandung Barat, Jawa Barat, saat si jago merah beraksi.
Saat disinggung mengenai kabar ketika insiden berlangsung kondisi pintu utama terkunci dari luar, Nico menuturkan bahwa hal itu tidak benar.
"Pintu tidak terkunci. Karena ada karyawan yang keluar dari pintu utama," ujarnya. (sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Harapkan Keluarga Terdekat Korban yang Klaim Jenazah
Redaktur & Reporter : Soetomo