Apindo Tolak Sertifikasi Halal untuk Obat

Senin, 21 Oktober 2013 – 17:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Sertifikasi Halal yang tengah dibahas di DPR akan makin merepotkan kalangan pengusaha. Menurutnya, regulasi itu akan saling tumpang tindih lantaran pengaturan soal haram sudah dipegang MUI.

"Ngapain bikin undang-undang baru, itu akan menambah persoalan baru, mekanismenya sulit," ujar Sofjan di Jakarta, Senin (21/10).

BACA JUGA: Kemenakertrans Dianggap Lamban Terbitkan Juklak

Menurutnya, akan lebih baik membuat undang-undang yang secara khusus menentukan klasifikasi produk haram saja karena pilihannya lebih sedikit dan lebih mudah dilakukan pemerintah.

"Bagi pengusaha, regulasi seperti ini pada akhirnya akan menjadi beban biaya baru. Efek lanjutannya, produk-produk yang berkaitan dengan regulasi itu, misal produk farmasi, secara tidak langsung, harganya akan terkerek naik," tegasnya.

BACA JUGA: Kuartal III, Peruri Cetak Uang Rp 6 Miliar

Ditambahkan Sofjan, langkah tersebut akan menambah biaya baru lagi. "Kami menolak dan kenapa tidak tiru saja aturan di negara-negara Islam yang jelas menyebut produk apa saja yang haram," sergahnya.

Ia menduga, jika aturan ini diterapkan, selain akan merepotkan, juga sangat sulit sekali pengawasannya. Bahkan, pengusaha pengusaha kecil di daerah, baik obat-obatan, makanan minuman, akan terbebani.

BACA JUGA: Peruri Tuan Rumah Konferensi Komunitas Percetakan Uang Asia Pasifik

"Saya sendiri sudah beri masukan ke DPR. Pembahasannya sudah lama, tapi dari dulu kami  keberatan akan lebih baik mengikuti aturan halal yang sudah ada. Tidak usah tambah undang-undang lagi," lanjutnya.

Ia mengingatkan, jika tujuan aturan ini juga untuk mencari uang, menambah pundi-pundi pemerintah, maka besar kemungkinan industri farmasi akan terbebani. “Ini menghambat perkembangan industri farmasi. Negara-negara di Arab saja yang Muslimnya hebat tidak membuat UU seperti ini, kita ini kan negara Pancasila, sudahlah tidak usah ada aturan yang bikin repot," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Otoritas Ekonomi Jalankan Simulasi Krisis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler