Apkesmi Ungkap Keprihatinan Nakes Non-ASN, DPR Merespons Begini, Tunggu Saja

Selasa, 24 Mei 2022 – 15:53 WIB
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyetujui usulan Apkesmi tentang nasib nakes non-ASN untuk dibahas bersama pemerintah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Puskesmas Indonesia (Apkesmi) mengusulkan para tenaga kesehatan (nakes) yang masih berstatus nonaparatur sipil negara (ASN) diprioritaskan pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendatang.

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyetujui usulan tersebut.

BACA JUGA: Komisi V DPR Minta Masukan Pakar dan Akademisi Soal Revisi UU LLAJ

Saat ini, baru sekitar 40 persen nakes berstatus ASN yang bekerja di puskesmas. Sisanya masih berstatus non-ASN.

"Saat ini, banyak nakes yang telah mengabdi hingga puluhan tahun di puskesmas, tetapi masih berstatus non-ASN. Hal ini akan menjadi rekomendasi khusus kepada pemerintah," ujar Felly di Jakarta, Selasa (24/5).

BACA JUGA: DPR Sahkan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Hari Ini

Selain itu, dia turut prihatin atas nakes non-ASN yang telah bertahun-tahun mengabdi hingga gugur, tetapi tak kunjung diangkat sebagai ASN. "Ini jadi perhatian kami semua," ujarnya.

Dalam rapat panitia kerja (panja) Komisi IX DPR RI bersama Apkesmi pada Senin (23/5) di Gedung Parlemen, Ketua Umum Apkesmi Trisna Setiawan menyebut jumlah tenaga puskesmas non-ASN lebih besar berada di daerah.

BACA JUGA: Komisi VIII DPR Dorong Moderasi Beragama Diimplementasikan di Tengah Masyarakat

"Di puskesmas yang berada di daerah jumlah non-ASN lebih tinggi lagi. Di perkotaan saja komposisi seperti ini," kata Trisna.

Jumlah pegawai puskesmas mulai dokter hingga tenaga kebersihan masih kurang.

Keluhan lain yang disampaikan dalam rapat tersebut ialah penghasilan atau take home pay tenaga puskesmas non-ASN masih jauh di bawah UMR (upah minimum regional).

"Masih ada yang bekerja sukarela. Ini tentu sangat memprihatinkan sekali. Ada yang sudah 16 tahun bekerja di puskesmas, tetapi statusnya tidak berubah, masih sebagai honorer ASN," ucapnya.

Kadang-kadang di puskesmas non-BLUD, mereka dibayar ala kadarnya.

"Kondisi yang riil dan memprihatinkan mudah-mudahan ada perubahan regulasi," ungkapnya.

Apkesmi juga menyuarakan agar kebijakan pemerintah untuk rekrutmen ASN melalui tes CPNS dapat memberikan prioritas kepada tenaga puskesmas non-ASN yang telah bekerja lama.

Sebab, kebijakan rekrutmen saat ini dinilai tidak kompetitif untuk tenaga non-ASN.

Non-ASN yang telah bekerja tahunan, bahkan belasan tahun, akan kalah bersaing dengan lulusan baru.

"Kalau bisa, nanti rekrutmen itu diprioritaskan untuk tenaga-tenaga non-ASN yang sudah mengambil lebih dulu dan lebih lama," imbuhnya.

Trisna menyampaikan, kebijakan pemerintah untuk menghapuskan tenaga non-ASN pada 2023 akan sangat berdampak terhadap prosesnya kinerja puskesmas. Kegiatan pelayanan puskesmas akan terganggu.

"Ada info dari kementerian bahwa non-ASN pada 2023 akan ditutup. Nanti diputuskan apakah semuanya beralih ke P3K atau seperti apa. Jangan sampai pada 2023 tidak ada rekrutmen, kemudian terjadi penghentian tenaga non-ASN," ujarnya.

Karena itu, Trisna menyarankan pemberlakuan kebijakan afirmasi bagi tenaga SDM kesehatan non-ASN di Puskesmas.

"Sehingga tenaga non-ASN yang selama ini bekerja di puskesmas langsung diangkat menjadi ASN, baik sebagai CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," katanya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   Apkesmi   nakes non-ASN   CPNS  

Terpopuler