Aplikasi Pakem Kejati DKI Bisa Minimalisir Persekusi

Rabu, 28 November 2018 – 09:08 WIB
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago. Foto: Fathan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago mendukung aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Menurut Irma, aplikasi ini bisa mempertahankan keutuhan NKRI dan Pancasila.

"Saya kira aplikasi ini baik dan bermanfaat," kata Irma saat dikonfirmasi, Selasa (27/11).

BACA JUGA: Aplikasi Pakem Dikhawatirkan Dimanfaatkan Kaum Intoleransi

Irma menjelaskan, aplikasi daring itu juga bermanfaat bagi masyarakat yang ingin melaporkan kelompok berbahaya.

Selain itu, aplikasi ini juga mengedepankan hukum sehingga menghilangkan main hakim sendiri di kubu masyarakat. "Untuk meminimalisasi persekusi juga," tambah dia.

BACA JUGA: Memfitnah Soeharto di Era Orba? Tak Ditabok tapi Dihilangkan

Juru bicara TKN Jokowi - Ma'ruf ini juga menyampaikan, menjaga persatuan bangsa saat ini sangat sulit.

Di tengah dinamika saat ini, perlu ada gebrakan dari sejumlah instansi. "Demokrasi tanpa etika dan moral sangat berbahaya bagi kebutuhan NKRI," tandas dia.

BACA JUGA: PSI Tolak Aplikasi PAKEM Kejaksaan

Setelah diluncurkan oleh Kejati DKI Jakarta, Aplikasi Pakem menuai penolakan di masyarakat.

Antara lain Yayasan Lembaga Bimbingan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menganggap pengunaan aplikasi yang dilengkapi fitur di antaranya fatwa MUI, aliran keagamaan, aliran kepercayaan, ormas, informasi, dan laporan pengaduan harus ditolak.

Bahkan, YLBHI dan Partai yang dipimpin Grace Natalie itu secara terang-terangan meminta pembatalan aplikasi itu karena berpotensi memicu peningkatan konflik di tengah masyarakat dan berdampak tindakan persekusi di masyarakat. (tan/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKN Jokowi - Maruf Anggap Orba Gagal Kelola SDA


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler