Apple Ingin Bangun Pabrik di Batam, Tetapi iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI

Kamis, 09 Januari 2025 – 00:10 WIB
Apple berencana membangun pabrik di Batam, tetapi belum bisa menjual iPhone 16 di pasar Indonesia.Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui bahwa Apple akan membuat fasilitas produksi atau pabrik di Batam.

Namun, Apple belum bisa menjual produk terbarunya seperti iPhone 16 di pasar Indonesia.

BACA JUGA: Lokasi Ini Bakal Jadi Tempat Apple Bangun Pabrik di Indonesia

Menurut dia, pihaknya belum bisa memberikan restu untuk Apple menjual perangkat barunya itu.

Pasalnya, fasilitas produksi AirTag itu tidak berkaitan langsung dengan proses pembuatan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).

BACA JUGA: Kemenperin & Apple Lakukan Pertemuan, Bahas soal TKDN untuk iPhone 16, Bisa Dijual?

Hal itu sesuai ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN.

"Jadi, kalau kami lihat dari aturannya belum bisa atau belum boleh atau tidak bisa. Kita tidak ada dasarnya bagi Kemenperin untuk bisa mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa memiliki izin edar di Indonesia," kata Menperin Agus di Jakarta, Rabu (8/1).

BACA JUGA: Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi

Dia menuturkan dalam negosiasi yang dilakukan antara tim teknis Kemenperin dengan Apple yang digelar di Jakarta, pada 7 Agustus, pihak Apple sudah menyampaikan proposal pemenuhan sertifikasi TKDN melalui skema ketiga, yakni inovasi.

Namun angka yang ditawarkan oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu belum sesuai dengan empat prinsip berkeadilan yang ditetapkan.

Adapun empat prinsip tersebut antara lain yakni perbandingan investasi Apple di negara lain, investasi produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) selain Apple di Indonesia, nilai tambah dan pendapatan bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.

"Kami menyampaikan kepada mereka bahwa nilai yang diusulkan atau yang di-propose oleh Apple dalam mengikuti skema ketiga ini itu juga masih di bawah apa yang menjadi perhitungan teknokratis," ujarnya.

Sebelumnya, Vice President of Global Policy Apple Nick Amman tiba di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Selasa (7/1) untuk melakukan negosiasi investasi dengan pemerintah.

Nick tiba sekitar pukul 14.35 WIB, dan bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pukul 15.30 WIB.

Negosiasi tersebut ditujukan untuk perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar Apple bisa melakukan penjualan produk terbarunya iPhone 16 secara resmi di Indonesia. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler