Apresiasi Dunia Untuk Tata Kelola Hutan Indonesia

Kamis, 09 Agustus 2018 – 09:27 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Informasi, kompleksitas, dinamika serta tindakan korektif sektor kehutanan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah dirangkum dalam buku berjudul The State of Indonesia’s Forest (SoIFO) 2018.

Sebuah publikasi yang disiapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), FAO Representative dan dukungan pemerintah Norwegia ini, menyajikan pergeseran paradigma melalui langkah-langkah perbaikan yang berfokus pada penanganan deforestasi dan degradasi hutan, partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan, pendekatan baru dalam konservasi hutan, dan peningkatan kontribusi sumber daya hutan untuk pembangunan ekonomi.

BACA JUGA: Indonesia - Jepang Realisasikan Kerja Sama Bidang LHK

“Kami baru saja mempresentasikan buku SoIFO 2018, dan menjelaskannya di Side Event selama sidang The 24th Session of the Committee on Forestry (COFO-24) of the Food and Agruculture Organization (FAO) di Roma, Italia, tanggal 17 Juli 2018 dan memperoleh umpan balik yang menggembirakan,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, pada acara Working Lunch on SoIFO The State of Indonesia’s Forests 2018, yang dihadiri duta besar negara sahabat, dan para pemimpin organisasi internasional di Jakarta, Rabu (8/8).

BACA JUGA: Pemerintah Pusat dan Daerah Kelola 15 Danau Prioritas

Masalah utama sektor kehutanan di Indonesia meliputi kebakaran hutan dan kabut asap, penebangan dan degradasi hutan, kepemilikan tanah, kepemilikan tanah dan konflik tenurial, dan seterusnya. Di dalam buku SoIFO 2018 dibahas upaya korektif dan keberhasilan pemerintah Indonesia dalam mengatasi persoalan tersebut.

Soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) misalnya, selama kebakaran besar tahun 2015 Presiden Jokowi secara langsung memimpin proses pengendalian karhutla. Arahan presiden untuk mencegah kebakaran di lahan gambut; upaya penegakan hukum; dan tidak ada lagi izin baru untuk konsesi swasta di lahan gambut, dioperasikan secara efektif. Hasilnya dapat terlihat dari berkurangnya jumlah titik api dan area yang terbakar di tahun-tahun berikutnya.

BACA JUGA: 25 Tahun Indonesia-Jepang dalam Perlindungan Lingkungan

Permasalahan deforestasi, sering didorong oleh pengelolaan hutan alam yang tidak sesuai. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah memperbaiki sistem pemantauan hutan. “Kami meminimalkan tumpang tindih batas dan klaim atas lahan hutan, serta mengelola konflik tenurial, antara masyarakat dan perusahaan pada khususnya dan agenda kehutanan sosial,” kata Menteri Siti.

Buktinya terlihat pada angka deforestasi yang terus menurun. Dari tahun 2014 hingga 2015 laju deforestasi adalah 1,09 juta hektare, dari tahun 2015 hingga 2016 menurun menjadi 0,63 juta hektare, dan dari tahun 2016 hingga tahun 2017 tinggal 0,48 juta hektare per tahun.

Selain itu, pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk partisipasi dan pemberdayaan masyarakat melalui percepatan program perhutanan sosial. Sebelum tahun 2015, masyarakat hanya dapat mengelola 7 persen dari kawasan hutan, tetapi dengan agenda Presiden Jokowi tentang Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, itu akan meningkat secara signifikan menjadi 33 persen. Untuk reforma agraria dengan skema distribusi lahan seluas 4,1 juta hektare, dan Perhutanan Sosial 12,7 juta hektare.

Menurut Siti Nurbaya, paradigma konservasi hutan juga bergeser dari pagar kawasan lindung dan mengecualikan orang, ke agenda bermitra dengan masyarakat di sekitar kawasan konservasi untuk mengelola wilayah tersebut.

“Kami merancang zona tradisional di dalam taman nasional untuk dikelola secara kolaboratif dengan masyarakat. Kami juga mengelola sekitar 27,4 juta ha kawasan konservasi hutan dan laut menggunakan manajemen berbasis resor sehingga masalah di lapangan dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” ucap Menteri Siti.

Untuk menjaga kontribusi ekonomi kayu terhadap ekonomi nasional sambil mempertahankan sumber daya hutan dan lingkungan, Indonesia telah mengembangkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Instrumen ini sangat penting untuk mencapai pengelolaan hutan produksi lestari di Indonesia. Indonesia juga merupakan negara pertama yang menandatangani perjanjian FLEGT-VPA dengan UE.

“Paradigma baru pengelolaan hutan tidak hanya mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial, tetapi juga aspek ekonomi. Dengan lebih mengintensifkan pemanfaatan jasa ekosistem hutan termasuk daerah aliran sungai, air untuk energi, keanekaragaman hayati, penyerapan karbon dan bahkan panas bumi dan tenaga air,” pungkas Siti.

Stephen Rudgard, FAO Representative, yang hadir dalam acara ini sangat mengapresiasi penerbitan buku ini. “Saya tahu proses pembuatan buku ini sangat berat, karena objek yang bibahas dalam buku terkait kebijakan, yang memerlukan pengumpulan dan penampilan data dan bukti yang cukup,” ucap Stephen.

Turut hadir pada acara tersebut, Duta Besar Norwegia Vegard Kaale, Duta Besar Fiji, para duta besar negara sahabat, dan para pemimpin organisasi internasional serta pejabat KLHK. (adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPH Pegang Peran Kunci Wujudkan Hutan Lestari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Siti   KLHK  

Terpopuler