jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni mengapresiasi langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang mengoptimalkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM.
Program itu merupakan upaya untuk dapat menanggulangi penyebaran virus Covid-19 terutama yang mengancam anak-anak, sehingga anak tetap mendapatkan haknya dalam bermain dan belajar.
BACA JUGA: Anies Baswedan Dipanggil Polisi Gara-Gara Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq
Sylviana Murni mengatakan bahwa PATBM selama ini berperan aktif dalam upaya perlindungan dan penghapusan kekerasan terhadap anak di Indonesia, terutama pada kelompok masyarakat di tingkat desa atau RT/RW.
Masyarakat juga tentu mendengar dan membaca bagaimana PATBM menjadi gerakan organik yang responsif ketika dihadapkan pada adanya bentuk ancaman atau kasus pelanggaran pemenuhan hak dan perlindungan anak.
BACA JUGA: Habib Idrus Melakukan Provokasi dan Ujaran Kebencian yang Parah
"Termasuk ancaman yang tengah kita hadapi bersama saat ini yaitu wabah Covid-19,” kata Sylviana Murni dalam rapat kerja virtual Komite III DPD dengan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Senin (16/11).
Perempuan yang beken disapa dengan panggilan Mpok Sylvi ini juga menilai penting untuk mengupayakan pemberian insentif dalam bentuk peningkatan anggaran, bantuan dan/atau hibah kepada pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil memenuhi target pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan anak.
"Hal ini agar pelaksanaan program dan kebijakan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat maksimal serta mendorong provinsi dan kabupaten/kota lainnya mencapai prestasi yang sama,” ucap Mpok Sylvi.
Senator dari Bali Anak Agung Gde Agung mengusulkan hal yang sama, yakni penambahan anggaran untuk penanganan anak saat Covid-19.
”Selama ini anak-anak tidak ditangani khusus, sebab kebanyakan ditangani secara isolasi mandiri dalam kluster keluarga,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPD asal Kepulauan Bangka Belitung Ustaz Zuhri M. Syazali menyarankan pentingnya insentif bagi daerah yang telah melaksanakan program kementerian.
“Sebaiknya pemerintah pusat memberikan apresiasi bagi daerah yang berhasil melaksanakan program,” terangnya.
Pada forum itu, Menteri Bintang Darmawati menjelaskan bahwa para aktivis PATBM juga menjadi relawan Gugus Tugas Covid-19 di tingkat desa/kelurahan. Mereka bertugas melakukan deteksi dini terhadap Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) korban positif Covid-19.
Termasuk orang tua yang positif Covid-19 yang mengakibatkan anak harus mendapatkan pengasuhan alternatif segera, sehingga harus merujuk dengan cepat ke layanan terdekat seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
"Sehingga, hak-haknya dapat terpenuhi,” ucap Bintang.
Dalam raker itu disepakati sejumlah hal yang akan dilakukan Kementerian PPPA.
Pertama, memperluas dan meningkatkan cakupan desa dan kelurahan secara masif dalam gerakan PATBM, sebagai upaya untuk mempercepat penanganan dan pemulihan pandemi Covid -19 di Indonesia.
Kedua, mendorong pembentukan UPTD PPA pada lima provinsi dan 421 kabupaten/kota yang belum terbentuk, bekerja sama dengan Kemendagri, KemenPAN-RB, dan kementerian lainnya.
Ketiga, meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dengan lima kementerian terkait termasuk Kemendikbud dan pemda dalam sinergitas program dan kebijakan PPPA. Hal ini agar implementasi program dan kebijakan tersebut di daerah berjalan terpadu dan terarah.
Secara khusus koordinasi dan sinkronisasi dengan Kemendes PDTT dilakukan dalam rangka optimalisasi dan integrasi Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dengan program sejenis yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Keempat, melakukan sinergi, kerja sama dan pelibatan Komite III DPD dalam implementasi program dan kebijakan Kementerian PPPA di daerah. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy