Apresiasi Penangkapan Djoko Tjandra, Bamsoet Minta Polri Buru Koruptor Lain

Jumat, 31 Juli 2020 – 14:17 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo, dan jajaran Polri menangkap serta membawa kembali buronan korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra, di Malaysia.

Bambang mengatakan setelah kasus Djoko Tjandra, Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu bersinergi memburu puluhan buron koruptor lainnya.

BACA JUGA: Djoko Tjandra Tertangkap, Bareskrim Polri Panen Apresiasi

‘’Menangkap dan membawa kembali buron Djoko Tjandra patut diapresiasi karena hal itu membuktikan pimpinan Polri berhasil mengatasi berbagai hambatan," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/7).

"Termasuk hambatan internal, dalam tugas mencari dan menangkap buronan kakap yang lari atau bersembunyi di luar negeri."

BACA JUGA: Innalillahi, Istri Sekda Banjarmasin Meninggal Dunia di Bahu Suami

Namun, Bambang menegaskan keberhasilan menangkap Djoko Tjandra, belum cukup untuk memuaskan rasa keadilan bersama.

"Karena publik masih mencatat ada puluhan buronan koruptor yang belum ditangkap aparat penegak hukum,’’ ujar Bamsoet, panggilan akrabnya.

BACA JUGA: Optimisme Bamsoet pada Pemulihan Pariwisata Bali di Masa Pandemi

Menurut dia, masyarakat masih ingat Djoko Tjandra menghilang serta terus bersembunyi sejak awal 2000-an.

Kendati berstatus buron, Djoko diketahui bebas keluar masuk Indonesia.

Dia menambahkan, Djoko Tjandra mendapatkan keleluasaan itu karena ada oknum aparat penegak hukum yang berkonspirasi dengannya.

Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo, sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus perbantuan pelarian Djoko Tjandra.

"Penetapan tersangka seorang Brigjen hingga penangkapan Djoko Tjandra, menjadi angin segar dalam mewujudkan kepolisian yang makin profesional, modern, dan terpercaya (Promoter)," ungkap Bamsoet.

"Selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan, sehingga kasus tersebut bisa dituntaskan dan hukum ditegakan."

Mantan ketua Komisi III DPR dan ketua DPR ini mengajak masyarakat mengawasi proses hukum terhadap Djoko Tjandra, dan berbagai orang di sekitarnya yang diduga membantu pelariannya ke Malaysia.

Mengingat bola penegakan hukum selanjutnya akan berada di pengadilan, yang tak bisa disentuh ataupun diintervensi presiden maupun kekuasaan lainnya.

"Partisipasi rakyat sangat penting dalam melakukan pengawasan di peradilan. Sehingga, bisa meminimalisir potensi terjadinya penyelewengan kekuasaan kehakiman," tambah Bamsoet 

"Jangan sampai kepolisiannya sudah bekerja keras, malah dimentahkan di pengadilan."

Wakil ketua umum Kadin Indonesia ini juga mengapresiasi kerja sama pemerintah, dan kepolisian Malaysia yang mendukung proses penangkapan Djoko Tjandra.

Keberhasilan itu menjadi bukti betapa hubungan baik Indonesia dengan berbagai negara, yang ditandai ditandatanganinya perjanjian ekstradisi, bisa memudahkan proses penegakan hukum terhadap buronan.

"Indonesia harus memperluas lagi perjanjian ekstradisi dengan berbagai negara lainnya, khususnya Singapura yang terkenal menjadi surga persembunyian buronan asal Indonesia. Sehingga bisa makin mempersempit celah para buron melarikan diri ke luar negeri," pungkas Bamsoet. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler