jpnn.com - KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) mengapresiasi kinerja reformasi birokrasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Salah satu program yang paling mendapat perhatian adalah program ”Bayi Lahir Langsung Pulang Bawa Akta”.
Ya, kini setiap bayi yang lahir di Banyuwangi langsung keluar akta kelahirannya dalam hitungan jam. Agar lebih membumi sesuai bahasa lokal, program itu dinamai ”Lahir Procot Pulang Bawa Akta”.
BACA JUGA: Hasil Tes Honorer K2 Diserahkan Hari Ini
Apresiasi dari Kemenpan RB itu tampak dalam acara Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Pemkab/Pemkot 2013 yang digelar di Jakarta, Rabu (29/1). Acara tersebut dihadiri oleh Pemkab/Pemkot se-Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Banyuwangi diberi kesempatan mempresentasikan program-program reformasi birokrasi di tempat yang telah disiapkan. Pemda lainnya yang juga diberi kesempatan adalah DKI Jakarta, Kota Bandung, dan Kota Surabaya.
BACA JUGA: Bentrok Satpol PP Dua Kabupaten Batalkan Kunjungan Mensos
”Alhamdulillah, inisiatif dari Banyuwangi memperoleh tanggapan positif dari kementerian. Bahkan Pak Menteri PAN dan RB sampai bilang dalam sambutan agar pemda-pemda lain bisa mengikuti program Banyuwangi, terutama program Bayi Lahir Pulang Bawa Akta. Tapi itu bukan yang terpenting. Yang terpenting dari tujuan program pelayanan publik ini adalah rakyat senang dan puas,” kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Anas mengatakan, reformasi birokrasi ini memang bukan suatu hal yang sekali jadi. ”Ada prosesnya karena mungkin sudah sekian lama birokrasi kita ada di zona nyaman, comfort zone, sehingga cara kerjanya lebih bersifat rutinitas, business as usual. Sudah sejak empat tahun terakhir, di Banyuwangi kita ubah paradigma seperti itu,” kata kepala daerah yang pernah menjadi peserta program studi singkat ilmu kepemerintahan di Harvard Kennedy School of Government, Amerika Serikat, tersebut.
BACA JUGA: Balita Tewas Tertabrak Mobil Kakek
Di Banyuwangi, setiap bayi yang lahir akan langsung mendapat akta kelahiran dalam hitungan jam. Tempat persalinan yang melayani program ini adalah seluruh Puskesmas di Banyuwangi (45 lokasi), rumah sakit pemerintah, dan lima RS swasta.
Syarat yang dibutuhkan untuk kepengurusan akta lahir yang bisa dibilang ”super-kilat” ini antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua, Kartu Keluarga (KK) dan nama calon bayi. Nama bayi sudah harus siap karena itu akan tercantum di akta kelahiran.
Anas mengatakan, proses pembuatan akta tidak ketika hari melahirkan. Sebelumnya ada proses yang harus dilalui, yaitu kelengkapan KTP, KK, dan nama bayi. ”Jika syarat itu lengkap, pas hari lahir, akta dicetak lalu langsung diantarkan oleh PT Pos Indonesia ke Puskesmas atau RS tempat melahirkan. Kami sudah kerja sama dengan PT Pos. Misalnya ada hujan deras, akta tetap diantarkan dalam hitungan jam. Semuanya gratis,” kata Anas. (eri/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Cabai Melonjak hingga 40 Persen
Redaktur : Tim Redaksi