Menurutnya, RPP tentang Tata Cara Intersepsi ditargetkan April 2010 sudah bisa diberlakukan“Ya selesai dulu harmonisasi di Depkumham, sudah selesai akan di uji publik, target pengeluarannya sekitar April 2010,” kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disela-sela pembukaan Informatioan and Communication Tecnologi (ICT) di Jakarta Conversation Centre, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).
Mantan Presiden PKS itu membantah jika defenisi penyadapan KPK dengan RPP yang diusulkan berbeda
BACA JUGA: Mantan Bupati Perintahkan Pemusnahan Bukti Korupsi
"Tidak ada yang berbeda, karena KPK ada di sana," katanya.Tifatul menjelaskan Pusat Intersepsi Nasional (PIN) merupakan technical aspek
BACA JUGA: KPK Mulai Telisik Hatta Radjasa
BACA JUGA: Menkominfo: Untuk Amankan KPK
Nah ini harganya mahal Rp12 miliar," tegasnya.(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hormati Proses Hukum dan Kerja Pansus
Redaktur : Tim Redaksi