April 2010, RPP Penyadapan Dikeluarkan

Senin, 14 Desember 2009 – 18:52 WIB
JAKARTA– Meski mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Tifatul Sembiring tetap menargetkan PP tetap akan diberlakukan.

Menurutnya, RPP tentang Tata Cara Intersepsi ditargetkan April 2010 sudah bisa diberlakukan“Ya selesai dulu harmonisasi di Depkumham, sudah selesai akan di uji publik, target pengeluarannya sekitar April 2010,” kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disela-sela pembukaan Informatioan and Communication Tecnologi (ICT) di Jakarta Conversation Centre, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).

Mantan Presiden PKS itu membantah jika defenisi penyadapan KPK dengan RPP yang diusulkan berbeda

BACA JUGA: Mantan Bupati Perintahkan Pemusnahan Bukti Korupsi

"Tidak ada yang berbeda, karena KPK ada di sana," katanya.

Tifatul menjelaskan Pusat Intersepsi Nasional (PIN) merupakan technical aspek
"Itu hanya mesin dan sekarang pun dipakai cuma masih terserak-terserak

BACA JUGA: KPK Mulai Telisik Hatta Radjasa

BACA JUGA: Menkominfo: Untuk Amankan KPK

Nah ini harganya mahal Rp12 miliar," tegasnya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hormati Proses Hukum dan Kerja Pansus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler