jpnn.com - JAKARTA - Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway TransJakarta (APTB) akan bergabung di bawah manajemen PT TransJakarta. Nantinya, operator APTB akan menyesuaikan standar pelayanan minimal (SPM) TransJakarta.
"Seluruh operator APTB disesuaikan kriteria SPM baik logo, operasional, suhu ruangan, keamanan, kenyamanan, dan seterusnya. Mereka harus tunduk dengan aturan," kata Kepala Dishub DKI, Benjamin Bukit dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Jumat (16/1).
BACA JUGA: BBM Fluktuatif, Gagas Batas Atas-Bawah Tarif Angkutan
Benjamin menjelaskan pengabungan APTB dengan manajemen TransJakarta bukan berarti APTB dicabut. "Kalau ada itu istilah dicabut atau dihapus tidak ada. Tapi, berhubung dengan pihak TransJakarta manajemennya," ucapnya.
Menurut Benjamin, APTB nantinya tidak bisa lagi keluar dari jalur Transjakarta untuk mengambil penumpang. Kemudian dilakukan pembayaran dengan Rp/Km berdasarkan SPM yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Ahok: Organda gitu, Naik Mau Turun enggak Mau
Namun, sambung Benjamin, hal itu baru diterapkan tiga bulan mendatang. Diharapkan begitu diterapkan pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik. "Cobalah kita kasih waktu tiga bulan untuk membenahi," tandas Benjamin.
Untuk diketahui, layanan APTB adalah direct service untuk melayani dari wilayah komuter ke pusat kegiatan di Jakarta. Saat ini, APTB melayani 17 trayek.
BACA JUGA: Ahok Ingin Tanah yang Dilarang jadi Hunian Gelap Gulita
Berdasarkan hasil rapat tanggal 15 Januari 2015 di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan transportasi disepakati tiga hal. Yaitu, APTB tetap beroperasi di jalur TransJakarta, pengoperasian APTB dilakukan oleh operator eksisting dan melakukan kerja sama dengan PT TransJakarta, dan dilakukan pembayaran dengan Rp/Km berdasarkan SPM yang telah ditetapkan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Perkuat Ekonomi Rakyat, Djarot Bertemu Puspayoga
Redaktur : Tim Redaksi