BBM Fluktuatif, Gagas Batas Atas-Bawah Tarif Angkutan

Jumat, 16 Januari 2015 – 17:59 WIB
Angkutan Kota. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menggelar pertemuan dengan Organisasi Perusahaan Angkutan Darat (Organda).

Pertemuan itu dilakukan untuk membicarakan penyesuaian harga tarif angkutan setelah adanya penurunan harga bahan bakar minyak.

BACA JUGA: Ahok: Organda gitu, Naik Mau Turun enggak Mau

"Nah (kita) akan coba dengan Organda diskusikan. Kalau tidak salah Organda sudah siapkan jadwal buat undang kita," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit ‎di Balai Kota, Jakarta, Jumat (16/1).

Benjamin menyatakan untuk mengantisipasi harga BBM yang fluaktif, akan dibuat sistem tarif atas dan bawah. Dengan begitu, kalau ada kenaikan atau penurunan harga BBM bisa langsung disesuaikan dengan sendirinya.

BACA JUGA: Ahok Ingin Tanah yang Dilarang jadi Hunian Gelap Gulita

"Kita akan ikuti dia saja. Kalau harga BBM fluktuatif jadi kita antisipasi dengan SK Gubernur dengan tarif batas atas dan bawah. Nanti dibahas bersama," ucap Benjamin.

‎Benjamin menyakini akan ada penyesuaian harga. "Saya kira ada penyesuaian, penurunan pasti ada, karena signifikan penurunannya," tandasnya.‎ (gil/jpnn)

BACA JUGA: Ingin Perkuat Ekonomi Rakyat, Djarot Bertemu Puspayoga

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wagub DKI Ancam Segel Minimarket Beroperasi 24 Jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler