BACA JUGA: Al Amin Divonis 8 Tahun !
"Dampak dari fatwa tersebut sangat luar biasa karena mayoritas petani tembakau adalah warga NU juga, yang berada di Jatim, Jateng dan Nusa Tenggara Barat," ungkapnya dalam rilis (5/1).Menurutnya ada banyak aspek yang harus dipikirkan jika fatwa haram rokok dikeluarkan
BACA JUGA: Kubu Muchdi Tantang Eksaminasi
Berdasarkan alasan tersebut, dirinya berharap MUI mempertimbangkan wacana fatwa haram rokok yang digulirkan beberapa organisasi masyarakat, dokter, dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu."Kami malah setuju jika pemerintah membuat peraturan khusus tentang rokok, entah berupa pembatasan tempat merokok, sosialisasi tentang bahaya merokok, atau pembinaan pada anak tentang dampak merokok
Soal kajian rokok, para pengurus APTI telah mendatangi beberapa pesantren untuk menanyakan hasil kajian hukum rokok oleh beberapa ulama di Kabupaten Jember, Probolinggo, Lumajang dan Madura
BACA JUGA: Menkes Kirim Medis ke Manokwari
Hasilnya menyatakan hukum rokok adalah makruh (mu'tamadun/kuat)Hal itu ditegaskan dalam musyawarah di Pesantren Raudlatul Hasan pimpinan KH Muhammad Anwar Syafi'i yang juga Khatib Syuriah PBNU Bondowoso yang menyatakan bila dalam persoalan rokok ada bermacam pendapat, haram, mubah dan makruh merupakan pendapat terkuat."Para alim ulama yang kami datangi menyatakan hukumnya MakruhMUI mau bikin apalagi? ," tambahnyaMenurutnya, bila MUI tetap memaksakan mengeluarkan fatwa haram
dikuatirkan yang terjadi malah kontraproduktif dan mengancam kredibilitas MUI dimata umat"Jika dipaksakan dan para petani tembakau lebih meyakini pendapat ulama setempat bagaimana? saya takut kredibilitas MUI dimata umat akan berkurang," paparnya.
Dijelaskannya, saat ini kontribusi areal tembakau di Jatim terhadap nasional rata-rata 53% dari tahun 2001-2007 dengan nilai investasi mencapai Rp 682 miliarPertanian tembakau yang ada mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 27 juta orang (HOK)Dari sisi pendapatan, kontribusi cukai rokok terhadap nasional sebesar 78%Khusus untuk tahun 2007, jumlah pabrik rokok di Jatim sebanyak 1.367 unit dengan produksi 169 miliar batang pertahun"Dengan potensi tersebut, apa layak fatwa rokok haram itu dikeluarkan?," ungkasnya.(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemekaran Provinsi Perlu Dana Besar
Redaktur : Tim Redaksi