Pemekaran Provinsi Perlu Dana Besar

Minggu, 04 Januari 2009 – 13:04 WIB
JAKARTA - Banyak faktor yang mempengaruhi cepat tidaknya aspirasi pembentukan daerah otonom baru direspon dan disahkan oleh para politisi di DPR dan pemerintah di JakartaSalah satu faktor yang dominan adalah soal dana

BACA JUGA: Syarat Pemekaran Bisa Dicicil

Ini bukan bicara uang recehan yang mesti dipergunakan untuk pertemuan-pertemuan para tokoh penggagas yang memang perlu rajin rapat
Atau ongkos mondar-mandir ke Jakarta untuk lobi-lobi.

Bila Rancangan Undang-Undang (RUU)-nya sudah mulai masuk di tingkat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR, masalah uang menjadi hal menentukan

BACA JUGA: Penyaluran BBM ke SPBU Normal

Meski sulit dibuktikan, tapi aroma uang di proses pembentukan daerah otonom baru begitu kental
Anggota Komisi II DPR Syaifullah Ma'sum tidak membantah kemungkinan adanya permainan uang.

"Kalau untuk proses pembahasan pemekaran yang dulu, saya dengar uang itu disediakan panitia

BACA JUGA: 2009,Subsidi Kelistrikan Rp54,55 Triliun

Ya kalau memang ada, hal itu harus diungkap," ujar Syaifullah Ma'sum kepada JPNN.

Bagaimana dengan proses pembahasan RUU pemekaran oleh anggota DPR periode sekarang? "Untuk yang sekarang, sejauh ini sih nggak ada," katanyaHanya saja, dia mengakui tidak bisa memastikan apakah rekannya yang lain tidak terlibat permainan uang itu.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, para penggagas pemekaran seringkali melakukan lobi-lobi secara personal, yang tidak terpantau oleh pimpinan fraksi"Jadi memang pendekatannya itu orang per orangJadi kalau ada yang menerima, itu namanya oknum," katanya.

Syaifullah menjelaskan, sebagai anggota Komisi II DPR yang terlibat aktif dalam pembahasan RUU pemekaran, dirinya seringkali dalam posisi dilematisKetika ada RUU pemekaran yang persyaratannya belum komplit, dirinya ditekan secara politik oleh masyarakat yang menghendaki pengesahana RUU dilakukan secepatnyaKalau tidak dituruti, Syaifullah mengaku merasa tidak enak karena bisa muncul penilaian anggota dewan mengabaikan aspirasi masyarakat"Tapi kalau langsung disetujui, lantas muncul aroma uang ituJadi serba sulit," katanya.

Dalam catatan JPNN, proses pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dulunya memakan banyak danaDalam beberapa kali, ribuan masyarakat Kepri diangkut dengan kapal ke Jakarta untuk melakukan unjuk rasa menuntut pengesahan RUU Provinsi KepriDalam pembahasan yang berlarut-larut, di ruang rapat terlihat perbedaan mencolok antara anggota Komisi II DPR yang ngotot mendukung, dengan yang ngotot menolak.

Belakangan, Huzrin Hood, Bupati Kepri (sekarang nama kabupatennya diubah menjadi Kabupaten Bintan) yang juga tokoh sentral perjuangan pembentukan Provinsi Kepri, terjerat kasus korupsi dan masuk buiMiliaran rupiah dana APBD Kabupaten Kepri bobol, bukan karena masuk kantong Huzrin, tapi diindikasikan kuat dipakai untuk proses pembentukan provinsi yang pisah dari Riau itu.

Kasus Kepri itu barangkali bisa menjadi pelajaran bagi para penggagas pembentukan provinsi yang ingin pisah dari Provinsi SumutSeperti diketahui, setelah RUU Provinsi Tapanuli (Protap) dibahas, belakangan muncul lagi sejumlah aspirasi pembentukan provinsi Provinsi Sumatera Tenggara.Calon provinsi baru itu dideklarasikan lima bupati/walikota yakni  Bupati Tapanuli Selatan, Walikota Kota Padangsidempuan, Bupati Padang Lawas, Bupati Padang Lawas Utara, dan Bupati Madina.

Sebelumnya sudah muncul aspirasi pembentukan Provinsi Asahan Labuhanbatu (Aslab) yang terdiri dari Kabupaten Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai.

Wacana pembentukan Provinsi Samudera Hindia juga sempat bergulir, yang terdiri dari sejumlah kabupaten/kota di kepulauan Nias ditambah Kabupaten Mentawai yang masuk wilayah Provinsi Sumatera Barat(sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Konflik Senjata, Maka Saya ke Sana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler