Alfgiffari Aosa, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, mengatakan saat ini lebih dari 5 ribu tenaga honorer di Depkeu yang menunggu kepastian diangkat menjadi CPNS.
"Forum Komunikasi ini menuntut agar pemerintah dalam membenahi sistem pengadaan pegawai negeri sipil bisa lebih transparan
BACA JUGA: Lindungi Hutan Tropis, AS Siapkan US$218 Juta
Forum juga menolak pemberlakuan sistem kerja kontrak dan outsourcing," katanya, membacakan tuntutan, Selasa, di Depkeu.Forum juga mendesak Menteri Keuangan mengangkat tenaga honorer Departemen Keuangan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan PP 48 tahun 2005
Padahal, pada tahun 2006 Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Menpan, merekomendasikan kepada Menkeu agar tenaga honorer Depkeu yang harus diangkat sebagai CPNS karena telah berusia kritis.
Mereka umumnya bekerja selama lebih dari tiga tahun, bahkan ada yang sudah bekerja selama 30 tahun.(lev/JPNN)
BACA JUGA: Honorer Depkeu Tagih Janji SBY
BACA JUGA: RI Buka Terus Peluang Pengalihan Utang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hapus Utang untuk Tiga Daerah Konservasi
Redaktur : Tim Redaksi