jpnn.com - SURABAYA - Angka kebutuhan gula nasional yang dirilis pemerintah dinilai tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Setidaknya itulah penilaian Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).
Pemerintah menyatakan, kebutuhan gula nasional mencapai 5,7 juta ton. Sedangkan data APTRI menunjukkan jumlah yang lebih kecil, yakni 4,59 juta ton.
BACA JUGA: Gantikan BI Rate, BI 7-Day Repo Rate Berlaku Mulai 19 Agustus
Ketua umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil mengungkapkan, angka kebutuhan 4,59 juta ton itu diperoleh dari kalkulasi konsumsi gula per kapita sebesar 18 kg per tahun dengan jumlah penduduk 255 juta jiwa.
Kebutuhan gula tersebut bisa dibagi. Di antaranya, gula untuk konsumsi rumah tangga, untuk industri makanan, untuk minuman berskala besar, dan untuk industri UKM.
BACA JUGA: Pelaku Industri Desak Pemerintah Terapkan Kebijakan Inland FTA
Data APTRI menyebutkan, kebutuhan gula konsumsi industri makanan dan minuman berskala besar itu mencapai 5 kg per kapita, UKM (4 kg per kapita), dan konsumsi rumah tangga (9 kg per kapita).
’’Dengan demikian, ada selisih yang relatif besar antara kondisi di lapangan dan data kebutuhan yang dipegang pemerintah,’’ kata Arum di Surabaya, Senin kemarin (15/8).
BACA JUGA: PLN Terangi 14 Kabupaten di Papua dan Papua Barat
Arum juga mempertanyakan data produksi gula di Jatim. Produksi gula di Jatim mencapai 1,25 juta ton dan nasional 2,5 juta ton.
Nah, dengan kebutuhan konsumsi gula di Jatim 600 ribu ton, ada surplus 650 ribu ton. ’’Lantas, mengapa ada pabrik gula di Jatim yang menggiling raw sugar?’’ tambah Arum.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengeluarkan izin impor white sugar dan raw sugar atau gula untuk kebutuhan industri di beberapa pabrik. Di antaranya, PT PPI sebagai pemegang izin impor 300 ribu ton, PT Adi Karya Gemilang (50 ribu ton), PT PG Gorontalo (25 ribu ton), BUMN (PTPN dan RNI, 381 ribu ton), dan Perum Bulog (white sugar, 100 ribu ton).
Untuk kegiatan commisioning atau uji coba giling, ada beberapa perusahaan yang mendapatkan alokasi. Yakni, PT Kebun Tebu Mas, PG di Dompu, NTB, Industri Gula Glenmore (PTPN XII), dan PT Gendhis Multi Manis di Blora dengan total 1,126 juta ton.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menyatakan, berdasar data yang dimiliki, hingga sekarang, PT KTM telah memasukkan 49 ribu ton gula impor. Gula tersebut sudah berada dalam tahap bongkar muat.
’’Setahu kami, PT KTM memiliki tiga izin produksi gula mentah, yaitu gula mentah, gula kristal putih, dan gula kristal putih premium. Kalau memang nanti tidak sesuai dengan prosedur, itu harus dibenahi karena jangan sampai merugikan petani,’’ tuturnya. (res/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor Lesu, Neraca Dagang Masih Surplus
Redaktur : Tim Redaksi