Arab Saudi Cabut Larangan Terbang, Semoga Jemaah Haji dan Umrah Bisa Berangkat

Rabu, 06 Januari 2021 – 10:00 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengapresiasi sikap pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mencabut larangan penerbangan internasional ke negaranya, dan membuka kembali kegiatan ibadah umrah pada 3 Januari 2021.

Oleh karena itu, Azis meminta Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) untuk dapat segera melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi menindaklanjuti hal tersebut.

BACA JUGA: Varian Baru Virus Corona Bikin Panik, Arab Saudi Bakal Larang Umrah Lagi?

"Kemenag harus segera memastikan Kedutaan Besar Arab Saudi agar jemaah umrah Indonesia diberikan izin untuk melakukah ibadah umrah ke tanah suci," kata Azis, Rabu (6/1).

Ia mengatakan Ditjen PHU Kemenag juga harus segera menginformasikan kepada seluruh biro perjalanan umrah agar jemaah yang akan diberangkat ke tanah suci dapat mempersiapkan diri secara matang.

BACA JUGA: Catat Lokasi dan Jadwal Uji Emisi Gratis di Jakarta, Jangan Sampai Kena Tilang!

"Sampai dibukanya kembali penerbangan Indonesia ke luar negeri," paparnya. 

Azis berharap Kemenag dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat memastikan para jemaah umrah yang berangkat sudah bebas Covid-19. 

BACA JUGA: Tipu Puluhan Jemaah, Dua Pemilik Travel Umrah di Aceh Ditangkap

Hal itu ditandai dengan surat hasil swab PCR yang sudah divalidasi guna menghindari peristiwa penangguhan jemaah umrah asal Indonesia.

"Kemenag dan Kemenkes memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat oleh seluruh jemaah saat umrah, dan melakukan pengawasan secara ketat atas pelaksanaan protokol kesehatan guna meminimalisir potensi jamaah terinfeksi Covid-19," harapnya.

Wakil ketua umum DPP Partai Golkar itu mendesak pemerintah untuk memastikan para jemaah yang pulang dari ibadah umrah mengikuti prosedur protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Misalnya, melakukan tes usap dan isolasi mandiri yang dipantau selama 14 hari, untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 kepada keluarga dan masyarakat.

"Pemerintah harus menyukseskan umrah tahun ini, sebagai upaya diplomasi kontrak haji 2021 dan mengembalikan nama baik Indonesia pascaperistiwa penangguhan jemaah di tahun 2020," harapnya. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler