Arahan Presiden Melecut Semangat Kapolri

Selasa, 18 Maret 2014 – 14:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah terjun langsung dan memberi arahan kepada anak buahnya untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.

Kapolri Jenderal Sutarman merespon langsung dengan tindakan cepat terkait arahan orang nomor satu di republik ini. "Kemarin turun dipimpin langsung Bapak Presiden. Ada beberapa tahapan yang diarahkan Bapak Presiden kepada kita," kata Sutarman di Mabes Polri, Selasa (18/3).

BACA JUGA: Pembakaran Lahan Riau, Polri Garap 60 Tersangka

Dijelaskan Sutarman, Presiden pertama-tama mengarahkan untuk mencegah supaya tidak terjadi kebakaran lahan dan hutan. Untuk lahan yang sudah terbakar, Presiden meminta untuk segera dipadamkan dan asapnya dihilangkan. "Bersyukur, selama tiga hari di sana sudah terang," terangnya.

Pemadaman dilakukan dengan alat yang ada, serta hujan buatan yang dikendalikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Kepada warga yang sakit akibat kabut asap harus diberikan pengobatan.

BACA JUGA: Forum Honorer Terus Sisir Data Bodong

"Kedua, kita melakukan langkah-langkah untuk memberikan pengobatan kepada warga yang mengalami sesak nafas dan sakit," kata Sutarman.

Sutarman menegaskan bahwa Presiden SBY juga menginstruksikan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA: Kapolri Endus Politik Uang di Kampung-kampung

"Terakhir, penegakan hukum yang tegas dengan menginstruksikan kepada kapolri dan Jaksa Agung, agar prosesnya bisa dijalankan dengan cepat, terkait Undang-undang Lingkungan Hidup," ungkapnya.

Presiden tidak hanya menganggap ini sebagai kejahatan lingkungan hidup tapi juga kejahatan kemanusiaan. "Karena rakyat menghirup udara yang sangat dicemari kalau tidak diselesaikan bisa membunuh secara perlahan," tegas Sutarman.

Sutarman menyatakan, hal-hal inilah yang menjadi pemicunya untuk terus bertindak menangani pembakaran lahan dan hutan di Riau.

"Ini menjadi pemicu bagi saya. Di samping prosesnya harus cepat tapi hukumannya juga harus diperberat. Sehingga, rakyat atau oknum tertentu tidak melakukan pembakaran hutan secara ilegal," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Enggan Komentari Pencapresan Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler