Pembakaran Lahan Riau, Polri Garap 60 Tersangka

Selasa, 18 Maret 2014 – 14:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian terus menindak tegas pelaku pembakar lahan di Provinsi Riau, yang membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gerah.

Kapolri Jenderal Sutarman, menerangkan, sudah 60 orang yang dijadikan tersangka. Namun, sejauh ini pula baru satu korporasi yang dijerat karena diduga membakar lahan.

BACA JUGA: Forum Honorer Terus Sisir Data Bodong

"Kemarin sudah 60 tersangka yang ditangkap dan satu dari korporasi," kata Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (18/3).

Satu korporasi yang dimaksud adalah PT NSP. Sutarman menegaskan tidak ada kesulitan mengusut korporasi yang diduga terlibat pembakaran lahan. "Sama semuanya. Itu tergantung alat bukti yang dikumpulkan," ujarnya.

BACA JUGA: Kapolri Endus Politik Uang di Kampung-kampung

Ia mencontohkan, bukti itu seperti adanya pembakaran atau pihak yang menyuruh baik personal atau korporasi. Kemudian, pemeriksaan terhadap saksi-‎saksi juga terus dilakukan untuk mengungkap kasus pembakaran itu.

"Kalau yang tertangkap tangan pasti mudah tapi dalam pemeriksaan (ternyata) disuruh. Tentu yang menyuruh akan ditangkap," kata bekas Kabareskrim Polri ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Dahlan Iskan Enggan Komentari Pencapresan Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suap Bansos Bandung, KPK Panggil Ketua Pengadilan Tinggi Jabar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler