JAKARTA -- Diam-diam Kapolri Jenderal Sutarman sudah "blusukan" ke kampung-kampung yang tak disebutkannya untuk memantau jalannya proses kampanye pemilihan umum 2014.
Temuan awal yang mengejutkan pun didapatkan orang nomor di Korps Bhayangkara ini.
"Saya melihat dan sudah turun ke kampung dengan tidak diketahui siapapun. Di pedesaan itu para (oknum) calon membagikan uang," kata Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (18/3).
BACA JUGA: Dahlan Iskan Enggan Komentari Pencapresan Jokowi
"Tapi di sini memang harus dibuktikan semua, karena yang memberikan dan diberikan sama-sama salah," timpal orang nomor satu di korps baju cokelat ini.
Saat ditanya dimana kampungnya, Sutarman mengunci rapat informasi itu. "Baru isu di kampung-kampung, kita belum menemukan buktinya. Yang di masyarakat bisa disampaikan, sehingga kita harus mendalami ke arah sana," paparnya.
BACA JUGA: Suap Bansos Bandung, KPK Panggil Ketua Pengadilan Tinggi Jabar
Ia pun menegaskan jika ditemukan buktinya maka akan dipidana. Menurutnya, laporan dari masyarakat nanti tentang adanya politik uang akan dibawa ke Penegakan Hukum Terpadu.
"Setelah itu di sidang awal yang terdiri dari penyidik Polri, ada Jaksa Penuntut-nya, ada perwakilan Bawaslu baik di tingkat kabupaten/kota ataupun provinsi dan pusat," katanya.
BACA JUGA: Diperiksa Kejaksaan, Elda Batal jadi Saksi untuk Bos Indoguna
Setelah ditetapkan dan ada buktinya, kata dia, Bawaslu akan melaporkan ke Polri kalau ada tindak pidananya. "Kalau itu pelanggaran administrasi mereka dilaporkan ke KPU. Kalau pelanggaran etika laporannya ke DKPP," tegasnya.
Ia menambahkan, sepanjang tidak ada yang dirugikan dan tidak melapor tindak pidana pelanggaran pemilu ke Gakumdu dan Bawaslu ke Polri, maka Polri tidak menerima langsung dari masyarakat.
"Kalau sudah dilaporkan tapi tidak ada alat buktinya sampai 14 hari maka itu kadarluarsa. Karena pengamanan pemilu waktunya sangat dibatasi," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Siap Kawal Capres-Cawapres
Redaktur : Tim Redaksi