Menurut kuasa hukum Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Emil Syamsuddin, jika ditilik dari hasil sidang yang akan diketahui pada bulan Pebruari atau Maret 2009 mendatang, pemerintah Indonesia memiliki sinyal akan memenangkan sidang tersebut.
''Insya Allah pemerintah kita (pemerintah RI, Red) akan memenangkan gugatan di arbitrase Internasional
BACA JUGA: Sewaktu-waktu Harga BBM Naik Lagi
Itu bisa kita lihat dari fakta-fakta yang berlangsung selama sidang,'' kata Emil Syamsuddin saat dihubungi JPNN, Senin (15/12).Dijelaskan, pada sidang yang digelar di Hotel JW Marriott itu, masing-masing pihak telah memberikan keterangan, kesaksian dan memberi kesimpulan
Selain itu, Emil juga menyelaskan, dalam sidang itu, baik pihak pemerintah Indonesia maupun PT
BACA JUGA: Billy Minta JPU Buktikan Tas Hitam
NNT masing-masing sudah memberikan kesimpulanBACA JUGA: Berharap Putusan Seperti Jatim
NNT telah memberikan argumentasinya terkait masalah divestahi hingga berpolemik ke arbitrase.(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Transaksi Billy-Iqbal, Gunakan Tas Hitam
Redaktur : Tim Redaksi