Berharap Putusan Seperti Jatim

Senin, 15 Desember 2008 – 17:47 WIB
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pencoblosan ulang di 2 kabupaten pada pilkada Jawa Timur dan di 2 kecamatan pada pilkada Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan harapan besar bagi para pemohon sengketa pilkadaContohnya  pemohon sengketa  pilkada Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara

BACA JUGA: Transaksi Billy-Iqbal, Gunakan Tas Hitam

Samsul Sianturi, salah satu calon bupati Taput yang mengajukan permohonan sengketa pilkada Taput ke MK, merasa yakin permohonannya bakal dikabulkan MK dalam pembacaan putusan yang berlangsung Selasa (16/12)
Dia yakin, sejumlah saksi dan bukti yang telah disampaikan di persidangan akan menjadi pertimbangan majelis hakim MK yang dipimpin Akil Mochtar,SH untuk mengabulkan permohonannya

BACA JUGA: Agung : DPRD Tak Berhak Pecat Gubernur

Samsul optimis, MK akan memutuskan bahwa pilkada Taput harus diulang, seperti di pilkada Jatim dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.

"Kita yakin, Tuhan akan membuka hati para majelis hakim sehingga mereka memutuskan dengan berpihak kepada kebenaran," ujar Samsul Sianturi kepada JPNN, Senin (15/12)
Lebih lanjut Samsul berharap, sesuai materi permohonan yang diajukan para pemohon, majelis hakim akan memutuskan pilkada Taput diulang

BACA JUGA: Dua Saksi Untungkan Billy?

"Karena kita minta pencoblosan ulang," ucapnyaDia yakin keputusan MK terhadap kasus pilkada Jawa Timur dan pilkada Timor Tengah Selatan, bakal kembali terulang di pilkada Taput.

Menurut Samsul, berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang disampaikan sebagai fakta persidangan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pilkada Taput sangat amburadul"Juga ditemukan banyak NIK (Nomor Induk Kependudukan) gandaJadi pencoblosan ulang di pilkada Taput harus dilakukan menunggu dimutahirkannya dulu DPT dan NIK," ujar Samsul.

Selain untuk tujuan mendapatkan hasil pilkada Taput yang berkualitas, pemutahiran DPT dan NIK itu akan sangat bermanfaat bagi proses pemilu 2009 mendatang"Kalau nggak dimutahirkan, ya pemilu 2009 bakal muncul lagi masalah itu," katanya.

Saat ditanya apa langkah yang akan ditempuh bila ternyata gugatannya ditolak MK, Samsul menjawab, karena putusan MK merupakan keputusan final, maka mau tak mau pihaknya akan menerimanya dengan lapang dada"Yang penting kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menegakkan kebenaran," dalihnya.

Seperti telah diberitakan, pada sidang 10 Desember 2008, sejumlah saksi membeberkan sejumlah kecuranganSaksi Hotma Hutauruk menyebutkan indikasi intervensi dan intimidasi yang dilakukan Ketua DPRD Fernando SimanjuntakFernando Simanjuntak yang hadir karena diundang hakim, langsung ditanya oleh anggota majelis hakim konstitusi Arsyad Sanusi,SHDengan lantang, Fernando membantah keterangan HotmaFernando mengakui bahwa dirinya termasuk tim sukses pasangan calon nomor urut 1Hanya saja, katanya, itu tidak membawa-bawa jabatan Ketua DPRD yang disandangnya.

Hotma Hutauruk juga menyebutkan adanya kejanggalan data Daftar Pemilih Tetap di TPS 3 tersebutKatanya, dari 390 pemilih di DPT, hanya 269 yang patut punya hak pilihSedang yang lain orangnya sudah merantau, meninggal, atau pindah domisili.

Sedang saksi Parutungan Tobing menjelaskan, pada tanggal 26 Oktober 2008 malam, dia bersama Indra Tampubolon melihat ada 8 bus dari Medan tiba ke Tarutung, penumpangnya berjumlah sekitar 150 remaja dan mahasiswaDi antara mereka ada yang mengaku akan ikut mencoblosMereka diinapkan di Hotel Glory dan busnya disembunyikan di sebuah gudang di Jl Sisingamangaraja No.62.

Sedang saksi yang memperkuat pihak KPUD adalah Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Taput, Tondar SorbinHakim bertanya, apakah pernah menerima perintah menggandakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)? "Tidak pernah Pak Hakim," tegas Tondar pada sidang 10 Desember 2008Sedang Ketua PPS Kelurahan Siborong-borong Hotma Lumban Tobing membantah tuduhan saksi pada sidang sebelumnya yang menyebutkan dirinya membagi-bagikan 5000 surat panggilan pencoblosan pada 27 Oktober 2008. (sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Timnas, PKS Kerahkan Massa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler