jpnn.com - JAKARTA - Saksi Iman Santoso (pegawai KPK) yang dihadirkan Penuntut Umum (PU) pada persidangan kedua terdakwa Billy Sindoro (Direktur First Media) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (15/12), mengutarakan uang Rp500 juta yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Aryaduta berasal dari dalam tas warna hitam milik Billy SindoroTas hitam itu diambil dari tangan M Iqbal (anggota KPPU/Komisi Pengawas Persaingan Usaha)
BACA JUGA: Agung : DPRD Tak Berhak Pecat Gubernur
”Saya yakin tas hitam itu milik Billy Sindoro
BACA JUGA: Dua Saksi Untungkan Billy?
Dari rekaman CCTV yang saya ambil dari security hotel Aryaduta, setelah turun dari lantai 17 ada pertemuan antara Billy dan IqbalBACA JUGA: Dukung Timnas, PKS Kerahkan Massa
Keyakinan itu, lanjut Iman, selain melihat rekaman CCTV milik hotel, dirinya juga mendapat keterangan dari security hotel pada 16 September 2008 malam, beberapa saat setelah kejadian penangkapan Iqbal dan Billy oleh tim penyidik KPK”Saya datang ke Aryaduta itu diminta penyidikSaya tahu wajah dan nama Pak Billy dan Pak Iqbal ditunjukkan penyidik,” beber pegawai bagian IT KPK tersebut.
Saat transaksi, lanjut Iman, Billy mengenakan stelan jas hitam dengan kemeja putih sedangkan M Iqbal mengenakan baju batik”Dari rekaman yang ditunjukkan oleh security kepada saya di basement hotel, tampak jelas dan saya yakin ada penyerahan tas oleh Billy kepada Iqbal,” terang ImanPernyataan Iman itu mendapat sorotan tajam dari penasihat hukum Billy Sindoro, Hamprey Djemat dkk.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadirkan Empat Saksi, Sidang Billy Sindoro
Redaktur : Tim Redaksi