jpnn.com, BEKASI - Aparat kepolisian menangkap tujuh pelaku pengeroyokan terhadap dua pria berinisial AG dan BU yang ada di Tambun Selatan, Bekasi.
Menurut Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sudjatmiko, pengeroyokan terjadi di kontrakan salah satu tersangka di lantai dua Toko Donat Madu Cihajuang, Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Cekcok, Pembeli Lempar Ibu Penjual Nasi Pakai Gelas, Bocor!
Ketujuh tersangka yang ditangkap adalah IL (25), BS (24), JP (19), RS (18), MRA (16), TS (16), dan AI (17).
Kasus ini bermula ketika pelaku IL mengajak kedua korban menginap di kontrakannya pada 31 Agustus 2018.
BACA JUGA: Tak Terima Diputusin, Tandy Aniaya Kekasih hingga Pingsan
Salah satu pelaku kemudian mengaku kehilangan handphone dan dua pria itu dituduh sebagai pencurinya.
"Melihat dari CCTV para pelaku menyimpulkan korban ini pelaku yang mencuri. Akhirnya korban dipukul sampai disiram bensin," kata Rahmat dalam keterangannya, Jumat (14/9).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Sindikat Mafia Tanah di Bekasi
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar di bagian muka dan badan.
Rahmat menambahkan, kedua korban yang merasa tidak melakukan pencurian handphone melaporkan pengeroyokan tersebut ke pihak kepolisian.
"Korban merasa tidak melakukan, akhirnya melapor ke polisi. Penyidikan dilakukan dan penangkapan terhadap tujuh orang tadi malam," ujar Rahmat.
Selain ditahan, ketujuh tersangka itu kini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bintara Polda Sultra Tewas Dianiaya Dua Senior
Redaktur : Tim Redaksi