Arief Poyuono: Kalau Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Bisa Runyam PSBB

Jumat, 03 April 2020 – 15:19 WIB
Arief Poyuono. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai sikap DPR yang memaksakan pembahasan Omnisbus Law RUU Cipta Kerja berpotensi memancing kekisruhan di masyarakat. Terutama di tengah kebijakan Presiden Jokowi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

"Waduh DPR ini mau nambahin bara kemarahan masyarakat saja kali ya. Saat PSBB kok ngebahas UU Omnibus law. Ini kalau buruh turun ke jalan makin runyam dan makin sulit pengendalian Covid-19," ucap Arief kepada jpnn.com, Jumat (3/4).

BACA JUGA: Arief Poyuono: Lebih Baik Darurat Sipil Daripada PSBB

Pembahasan RUU Cipta Kerja kembali mengemuka setelah DPR membuka kembali masa persidangan usai reses beberapa hari lalu. Sejumlah politisi bahkan mendesak pengesahan RUU berkonsep omnibus law itu dipercepat.

"Tolong para anggota dewan yang katanya terhormat kalian sadar lah. Ini saatnya bukan untuk membahas omnibus law yang buat cilaka masyarakat. Tolong kalian fokus dulu bagaimana DPR berperan dalam mengatasi Covid-19 yang makin mengancam jiwa rakyat," tegas ketua umum FSP BUMN bersatu ini.

BACA JUGA: Buruh Desak DPR Setop Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Arief bahkan mendorong pihak kepolisian segera membubarkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut. Sebab, hal itu bisa berdampak makin meluasnya vorus Corona.

Apalagi sudah ada anggota DPR yang terinfeksi dan meninggal dunia. Begitu juga kaum buruh bisa melakukan aksi untuk membubarkan rapat-rapat di parlemen.

BACA JUGA: Corona Menggila, DPR Tetap Bahas Omnibus Law Cipta Kerja

"Saya serukan pada seluruh kawan-kawan buruh untuk turun dan bubarkan pembahasan RUU Omnibus Law, yang akan membuat tambah miskin kaum buruh. Sadarlah kalian para anggota DPR RI yang terhormat. Negara lagi dalam keadaan darurat. Kita tidak tahu sampai kapan Covid-19 berlalu. Jangan bikin suasana tambah runyam di masyarakat," tutur Arief.
 
Secara khusus, pihaknya meminta Presiden Jokowi konsisten dengan PSBB dan perintah kerja di rumah dalam masa tanggap darurat Covid-19, dan meminta DPR RI menunda pembahasan RUU sapu jagat tersebut.

"Bila perlu batalkan omnibus law yang sudah tidak relevan lagi pascakehancuran ekonomi di era Kang Mas (Jokowi) akibat Covid-19. Percaya deh, selama tiga tahun tidak akan ada investasi luar negeri yang mau masuk ke Indonesia akibat Covid-19," tandas jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Jayabaya itu. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler