jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membuat keputusan mengejutkan. Orang nomor satu di Indonesia itu kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan kenaikan ini membuat rakyat sebel sama Jokowi.
BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Berikut Ini Perinciannya
“Waduh-waduh, siapa lagi ini yang ngajarin mau ngancurin Jokowi dengan minta Jokowi mengeluarkan perpres itu. Ampun-ampun biyung. Makin sebel aja rakyat sama dia, sudah susah karena Covid-19 sekarang malah mau diperas,” kata Arief, Rabu (13/5).
Arief mengatakan keadaan ekonomi keluarga kelas menengah dan bawah saja sudah ambruk akibat banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk yang bekerja di sektor formal. Selain itu, kata Arief, sudah banyak UKM yang tutup karena pengusahanya yang tidak mampu membayar angsuran bank alias macet lima bulan.
BACA JUGA: Iuran BPJS Naik Lagi, Rezim Jokowi Dinilai Tak Punya Empati
“Ini kok malah BPJS Kesehatan iurannya dinaikkan. Sungguh tidak melihat realitas keadaan ekonomi dan sosialnya masyarakat,” ungkap Arief.
Dia menyesalkan di tengah hampir jutaan masyarakat kehilangan pekerjaan di sektor formal maupun informal, pabrik pada tutup alias bangkrut, pengemudi online tidak sanggup bayar iuran, BPJS Kesehatan malah dinaikkan.
BACA JUGA: Politikus PKS Kritik Lambannya Pelaksanaan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS
Arief menjelaskan yang kerja di sektor swasta saja masih belum jelas nasibnya. Menurutnya, ada yang di-PHK, dirumahkan tanpa gaji, dirumahkan dengan gaji 50 persen, masuk kerja tetapi gaji hanya 50 persen karena produksi dan penjualan perusahaannya menurun drastis tinggal 20 persen sampai 30 persen.
“Lah bagaimana ya, ini kok bikin perpres kok nyakitin masyarakat kecil dan menengah sih Kangmas Joko Widodo. Mbok kalau sudah normal perpres baru diteken,” sesal Arief.
Dia mengatakan dampak Covid-19 saja sudah menyebabkan banyak buruh maupun pengusaha yang 'KO'. Arief lantas mempertanyakan untuk apa itu penambahan anggaran lewat Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau SSK.
“Kok tidak dianggarkan untuk menyuntik BPJS Kesehatan, untuk jadi subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh masyarakat? Padahal itu yang paling penting karena pandemi Covid-19 kan kuat sekali hubungannya sama kesehatan masyarakat loh,” kata Arief.
Dia heran perppu malah untuk menalangi bank-bank dan pengusaha yang sebelum Covid-19 memang sudah mau bangkrut akibat serangan produk-produk impor dari Tiongkok.
“Cobalah Kangmas bijak karena perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan bikin banyak makin sebel dan nyumpahin Kangmas Jokowi loh, apalagi tidak ada kepastian Kangmas sanggup bisa menciptakan perdamaian sama virus corona,” pungkas Arief. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy