Arief Rosyid Memalsukan Tanda tangan Jusuf Kalla, Begini Nasibnya Kini

Jumat, 01 April 2022 – 18:17 WIB
Ilustrasi - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla. Foto: Arsip JPNN.Com/Aristo Setiawan

jpnn.com, JAKARTA - Arief Rosyid dipecat dari posisinya sebagai Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Pemecatan diputuskan dalam rapat setelah Arief dinilai bersalah terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

"Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," ujar Sekjen DMI Imam Addaruqutni dalam keterangannya, Jumat (1/4).

Rapat pleno DMI digelar pada Jumat, Pukul 09.30-11.15 WIB.

BACA JUGA: Jusuf Kalla Minta BNPT Jangan Curigai Semua Pesantren Terafiliasi Jaringan Terorisme

Rapat dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, Kiai Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Imam mengatakan rapat digelar bersamaan dengan koordinasi ramadan.

BACA JUGA: Resmikan PLTA di Poso, Jokowi: Jangan Sampai Ada Keluhan Lagi dari Jusuf Kalla

Rapat juga dihadiri para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.

Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI.

BACA JUGA: Lho, Jusuf Kalla Kok Malah Menganalogikan NU Seperti Waralaba?

Menurut Imam, posisi Arief Rosyid sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.

"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," katanya.

Lebih lanjut, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid menurut dia tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.

Imam lebi lanjut mengatakan DMI tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.

Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadan serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh ramadan.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler