jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Arief Hidayat mengatakan ke depan pengawasan internal di Mahkamah Konstitusi bakal diperketat. Artinya tidak semua bisa bebas keluar masuk gedung MK seperti yang sudah-sudah.
Dikatakan Arief, Hakim Konstitusi harus ekstra hati-hatai dalam berkomunikasi dengan siapapun, karena bisa saja kedekatan hakim konstitusi dengan seseorang dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik.
BACA JUGA: Rhoma Siap Duet dengan JK di Pilpres
"Sekarang kita sangat berhati-hati. Karena bisa saja nama kita dicatut walau kita tidak melakukan apa-apa. Kita juga berhati-hati sekali dalam melakukan proses memeriksa, mengadili perkara-perkara," kata Arief Hidayat di Gedung MK, Jumat (1/11).
Soal pengawasan, kata Arief, masing-masing pihak di internal MK akan menjaga integritas dan saling menjaga komunikasi agar putusan bisa dijaga bersama-sama. Bagi tamu yang datang ke MK, baik pihak berperkara atau bukan, juga akan diawasi ketat.
BACA JUGA: Minta Keterangan Ahli untuk Rampungkan Berkas Century
"Nanti kita akan benahi orang yang bisa masuk pengadilan (MK) dalam arti masuk ke sini. Ada name tag. Apakah nanti dia menjadi saksi ataukah hanya pengunjung dan sebagainya. Sehingga tidak sebebas seperti sebelumnya," jelasnya.(Fat/jpnn)
BACA JUGA: Tutup Akses Suap ke Hakim dan Panitera MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Tak Keberatan Jadi Jualan PKB
Redaktur : Tim Redaksi