Arif Wibowo: Pemerintah, DPR dan Penyelenggara Pemilu Solid Gelar Pilkada 2020

Senin, 10 Agustus 2020 – 15:30 WIB
Suasana acara Webinar Nasional Keempat TMP dengan tema Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19, Minggu malam (9/8). Foto: dok Webiner Nasional

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengatakan hingga saat ini belum ada penjelasan yang memastikan terkait dengan akhir pandemi COVID-19.

Di saat yang sama, tata pemerintahan harus berlanjut dengan legitimasi yang kuat.

BACA JUGA: Pasangan Sejoli Tak Berkutik dan Tertunduk Malu Saat Digerebek di Indekos

"Karena itu sampai saat ini pemerintah, DPR dan penyelenggara KPU satu suara dan bulat untuk menyelenggarakan Pilkada pada Desember mendatang," kata Arif Wibowo saat menjadi pembicara dalam acara Webinar Nasional Keempat TMP dengan tema Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19, Minggu malam (9/8).

Selain Arif hadir sebagai pembicara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Tulang Bawang Winarti dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi.

BACA JUGA: Perbuatan Biadab Ranto Akhirnya Terungkap Setelah Menembak Ibunya

Acara ini dipandu langsung Ketua Umum DPP Taruna Merah Putih (TMP) Maruarar Sirait dan dibuka Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dalam kesempatan ini, Arif pun berbicara mengenai pentingnya pembentukan Lembaga Peradilan Pemilu di tengah banyaknya masalah di Pemilu. Arif mengusulkan pembentukan lembaga peradilan Pemilu mencontoh model peradilan Pemilu di Amerika Latin.

BACA JUGA: Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Dangdutan dan Saweran di Kampanye Pilkada Serentak

Sebab DKPP memang dibatasi menjadi semacam lembaga ajudifikasi, hanya untuk peradilan etik saja, lebih dari peradilan etik tidak dimungkinkan.

"Karena dalam undang-undang sudah mengatur kalau ada maslah dalam hal pelanggaran sifatnya administratif, disampaikan oleh pihak mana, bagaimana hukumnya, dan seterusnya. Tidak menyangkut pelanggaran pidana dan sebagainya," ujar Arief.

Karena DKPP sifatnya hanya mengatur etik saja, sambung Arif, maka kemungkinan diperlukan pembentukan lembaga peradilan Pemilu yang akan mengatur hukum politik Indonesia.

Kendati demikian, Arief menilai perlu ada pembahasan lebih lanjut tentang rencana ini. Dia mengatakan Indonesia perlu mencontoh beberapa negara yang sudah menerapkan sistem lembaga peradilan Pemilu.

"Tapi saya katakan, problem etik yang terjadi pada penyelenggara memang diadili DKPP, dimana unsur di dalamnya adalah pihak penyelenggara, dan lainnya tokoh masyarakat untuk menguji apakah penyelenggara itu bisa dibuktikan secara hukum, dan memang tidak diberikan ruang pada pelanggaran bukan etik, inilah saya kira penting kita bicara lebih lanjut tentang keberadaan DKPP," jelas Arif.

Terkait dengan Pilkada 2020, sama dengan Arif, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa skenario Pilkada tetap dilaksanakan pada Desember 2020 di tengah pandemi COVID-19, bukan pada 2021 sebab tidak ada jaminan juga bahwa pandemi Corona akan selesai pada 2021.

Di saat yang sama, tata pemerintahan harus terus berjalan.

Tito menjelaskan bahwa adaptasi kebiasaan baru (AKB) harus berjalan di semua sektor kehidupan, termasuk di bidang politik. Apalagi ada contoh dari sejumlah negara yang sukses melaksanakan pilkada di tengah pandemi.

Pilkada tahun ini pun merupakan momentum untuk menekan kurva positif rate dan penyebaran. Pilkada juga bisa menyelamatkan ekonomi.

"Dan lebih-lebih, Pilkada di masa pandemi ini dapat melahirkan pemimpin yang kuat, tangguh dan bisa memberikan solusi di tengah krisis Karena pemimpin yang kuat adalah pemimpin yang bukan lahir di masa damai, di masa aman. Lahir di masa krisis, dia lah seorang pemimpin yang kuat," tegas Tito.

Sementara itu, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Pilkada Desember 2020 di tengah pandemi COVID-19 merupakan momentum untuk penguatan mekanisme kelembagaan di dalam menyiapkan seorang pemimpin.

Pilkada juga berfungsi sebagai pendidikan politik dan kaderisasi kepemipinan.

PDI Perjuangan sendiri, lanjutnya, terus menerus menjalankan kaderisasi partai dan memperkuat mekanisme kelembagaan demokrasi melalui proses penjaringan dan penyaringan calon dari bawah.

Kemudian PDI Perjuangan juga melakukan pemetaan politik, survei dan pertimbangan politik idoelogis strategis.(dkk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler