Pasangan Sejoli Tak Berkutik dan Tertunduk Malu Saat Digerebek di Indekos

Senin, 10 Agustus 2020 – 01:48 WIB
Seorang pria dan wanita yang diamankan polisi dalam penggerebekan indekos di Kelurahan Tanjung Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Foto: antaranews.com

jpnn.com, BIMA - Polisi mengamankan pasangan pria dan wanita di sebuah indekos di Kelurahan Tanjung Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, karena menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (8/8).

Kedua tersangka berinisial JN, 26, dan HR, 22, warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

BACA JUGA: Pengemudi Pajero Penabrak 6 Mobil di Imam Bonjol Ternyata Anggota Polisi Berpangkat AKP

“Keduanya digerebek sekitar pukul 11.30 Wita. Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti (BB) tujuh paket sabu-sabu siap diedarkan,” ujar Kasubag Humas Polres Bima Kota, AKP Hasnun.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa di salah satu kos-kosan itu sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

BACA JUGA: Istri Mantan Anggota Dewan yang Ditangkap di Lampung Timur Akhirnya Buka Suara, Oh Ternyata

Kasat Narkoba Iptu Ramli bersama Katim Opsnal Sat Narkoba Bripka Taufarrahman langsung menuju lokasi.

“Saat digerebek, ditemukan dalam kamar indekos JN dua paket sabu-sabu seberat 0,29 gram serta alat bukti penunjang lainnya,” bebernya.

BACA JUGA: Foto Telanjang Bunga Beredar di Medsos, Warganet Heboh, Pelakunya Ternyata

Sementara itu, Kata Hasnun, polisi juga menemukan barang bukti dalam kamar kos HR yang berada di samping kamar indekos JN, berupa lima paket sabu-sabu seberat 0,54 gram, uang sebanyak Rp2,6 juta dan dua unit HP.

Untuk menindaklanjuti kasus itu, polisi akan membuat laporan polisi, tes urine serta mengamankan para terduga pelaku serta barang bukti.

BACA JUGA: Leher Nenek Yati Dililit Ular Kobra Lalu Disembur, Begini Kondisinya

“Keduanya sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler