Arifinto Tunggu Diberhentikan Presiden

Jumat, 29 April 2011 – 13:52 WIB

JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Arifinto yang kedapatan asyik menonton film porno pada rapat paripurna di DPR masih berkantor, meskipun sebelumnya menyatakan mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatanyaMenurutnya, ia tetap melakukan tugas sebagai wakil rakyat sepanjang keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) belum dikeluarkan

BACA JUGA: Yusril Ikut Disebut Bakal Calon Ketum PPP



"Selama keputusan Presiden belum turun,  status saya masih anggota dewan
Ini kan prosesnya sudah saya lalui, mengajukan surat, negara kita kan negara demokrasi ada aturan Undang-undangnya

BACA JUGA: Plt Ketua Golkar Sumut janji Tak Rancang Musdalub

Saya mau berhenti (tapi) proses dilalui berdasarkan Undang-undang," kata Arifinto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4)


Arifinto mengaku sejauh ini, surat PAW dirinya sudah diproses DPP PKS

BACA JUGA: Kemenangan Calon PDIP di Wakatobi Diwarnai Intimidasi

Bahkan, kata dia surat tersebut sudah diajukan DPP PKS ke KPU"Diserahkan kemarin, tanggal suratnya domainnya partai bukan lagi domain saya(Diserahkan) ke KPU dan pimpinan KPUKonfirmasi ke partai," tukasnya

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan belum menerima surat pengunduran diri anggota DPR dari Fraksi PKS, ArifintoKarenanya, Marzuki menyindir Arifinto dengan menyebut pengunduran dirinya hanya sebatas wacanaBahkan, mantan Sekjen DPP Partai Demokrat itu menuding Arifinto hanya bersandiwara dan menjadikan kasusnya sebagai panggung politik"Ya, itu semua sandiwara dan cuma ada di panggung politik saja pengunduran dirinyaTidak riil kan?” tegas Marzuki.

Meski begitu, Arifinto mengkau tidak menyesal atas keputusannya memilih mengundurkan diri"Kenapa mesti menyesal? (Saya) ikhlas, memang siapa yang suruh saya menyesal? Semua orang boleh datang ke sini (DPR), hak saya sebagai rakyat itu kan" tukasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Kumpulkan Bukti Praktik Mafia Hukum di DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler