JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompoel, mengaku sedang mengumpulkan bukti tentang praktik mafia hukum di komisinyaJika bukti-bukti sudah terkumpul, Ruhut berjanji akan membebernya ke publik
BACA JUGA: Demokrat Minta Pemerintah Libas NII
“Saat ini saya belum bisa membeberkan bukti-bukti itu karena saya masih melengkapinya
BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Pemilukada Sambas
Nanti saya ledakkan,” ujar Ruhut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/4).Seberapa seriuskah Ruhut bakal membongkar mafia kasus di komisi yang membidangi hukum itu? "Saya akan bongkar semuanya," tandas pemilik nama Ruhut Poltak Sitompoel itu.
Saat diminta merinci praktik mafia kasus di Komisi Hukum DPR, Ruhut menjelaskan, para politisi itu sengaja memanfaatkan fasilitas sebagai anggota DPR untuk menjalankan aksinya
BACA JUGA: Saksi Beber Ketidaknetralan KPU Rohil
“Mereka ini sudah tidak ada malunyaBahkan berani mengundang cukong mereka ke DPR dengan dalih rapat dengar pendapat untuk membentuk opini seolah-olah cukong ini orang yang tersakiti," lanjutnya.
Lantas kasus apa saja yang dimanfaatkan itu? Ruhut menyebut sejumlah kasus itu seperti Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang menjadikan Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibjo sebagai tersangka, ataupun kasus sengketa kepemilikan TPI antara Siti Hardiyanti Rukmana dengan pengusaha Hary Tanoesudibjo
“Mereka membela Harry Tanoe, padahal sebelumnya mereka justru menyerangIni kan kelihatan kalau menyerang hanya untuk bargaining (menaikkan tawaran),” tudingnya
Namun saat wartawan menyodorkan sejumlah nama anggota Komisi III DPR yang getol mengomentari kasus Sisminbakum dan sengketa TPI, Ruhut enggan menanggapinya"Masyarakat sudah tahu itu," tandasnya seraya menambahkan, tidak satu pun pelaku mafia kasus itu berasal dari Fraksi Partai Demokrat
Terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani mempersilakan jika ada pihak-pihak yang memiliki bukti praktik mafia kasus di DPR melapor ke aparat hukumYani pun siap meladeni jika ada pihak yang menuduhnya terlibat mafia hukum
Namun ditegaskannya, dirinya hanya mencoba konsisten untuk melakukan pembelaan terhadap pihak-pihak yang sebenarnya tidak bersalahDalam kasus Sisminbakum misalnya, Yani menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap Hary Tanoesudibjo.
Alasan Yani, Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan putusan kasasi yang membebaskan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Romli AtmasasmitaNamun tetap saja ada upaya untuk menyeret Hary Tanoe.
"Kalau KPK atau Bibit–Chandra dikriminalkan kita bela, masa warga negara lainnya dikriminalkan tidak kita bela? Kenapa pada kasus Bibit Chandra kita dianggap pahlawan, tapi dalam hal ini kita dianggap mafia? Kalau memang ada yang menudung kami melakukan praktek mafia, yah buktikan saja,” ujar Yani yang dihubungi secara terpisah
Sedangkan anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syarifudin Suding mengatakan, dirinya memang pengacaraNamun ketika menjadi anggota DPR, Suding kini nonaktif sebagai pengacara
Hanya saja, politisi Hanura itu mengaku tetap konsisten bersuara keras terhadap kejanggalan-kejanggalan kasus hukumTujuannya, demi menjalankan peran pengawasan yang dimiliki dewan
"Ini semata-mata dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap semua intitusi mitra kerja Komisi III DPRYang saya lakukan pembelaan dalam konteks hukum agar pihak-pihak yang dirugikan oleh pranata hukum atau jaringan mafia dapat dilindungi sesuai hukum pula," tandasnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesekjenan DPR Benarkan Pengunduran Diri PT DGI
Redaktur : Tim Redaksi