Ariyo Bimmo: Maksimalkan Potensi HPTL, Perlu Segera ada Regulasi

Senin, 17 Agustus 2020 – 12:50 WIB
Perokok (Ilustrasi). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo menuturkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan kini sudah mulai tumbuh.

Berbagai produk dari sektor Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti vape atau produk tembakau yang dipanaskan merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi risiko yang timbul akibat kebiasaan merokok.

BACA JUGA: Ariyo Bimmo Soroti Pencegahan Akses Produk Tembakau Bagi Anak

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), penggunaan HTPL bukannya bebas risiko.

HPTL terbukti menghasilkan emisi aldehyde yang jauh lebih rendah dari rokok. Secara terperinci, bahan kimia yang bersifat karsinogenik (zat pemicu kanker) pada rokok mencapai 1.480,6, sedangkan pada HPTL berkisar di antara 239,1 sampai dengan 23,1.

BACA JUGA: Simak ini Persyaratan Program Gadai Peduli dari Pegadaian

Ariyo mengatakan saat ini belum ada aturan yang secara jelas mengatur produk ini.

“KABAR sebagai organisasi yang bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran publik mengenai masalah kesehatan menaruh perhatian yang cukup besar terhadap permasalahan ini. Produk ini punya banyak potensi dari aspek kesehatan, industri, pemasukan negara, hingga pembukaan lapangan pekerjaan,” ujar Ariyo.

BACA JUGA: BPOM Beri Izin Produk Tembakau Alternatif Dipasarkan, Indonesia Perlu Kajian Ilmiah

Menurutnya HPTL bisa menjadi solusi pengurangan risiko yang optimal, tetapi pemerintah perlu segera menerbitkan aturan untuk produk tersebut.

Dia memaparkan, saat ini aturan mengenai HPTL hanya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 156/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Menurut Ariyo, idealnya produk ini diatur secara komprehensif dan berbeda dari produk rokok, mulai dari tarif cukai, tata cara pemasaran, peringatan kesehatan, hingga yang paling penting ialah pelarangan akses untuk anak di bawah umur.

Nantinya regulasi tersebut diharapkan bisa memaksimalkan potensi industri ini untuk kebaikan negara maupun masyarakat luas.

“Agar potensi industri HPTL dapat dikembangkan secara maksimal, perlu segera ada regulasi yang lebih komprehensif, sesuai dengan profil risikonya yang lebih rendah dari rokok,” ujar Bimmo.

Ariyo melanjutkan, Pemerintah Indonesia bisa belajar dari Inggris yang lebih dulu membuat regulasi khusus bagi produk HPTL. Pemerintah Inggris membentuk regulasi khusus bagi produk HPTL berdasarkan hasil kajian ilmiah komprehensif.

“Adanya regulasi yang berbasis kajian ilmiah akan mendorong perokok dewasa untuk beralih ke produk HPTL. Harapannya dengan peralihan tersebut jumlah perokok dewasa semakin berkurang dan meningkatkan kesehatan masyarakat, sekaligus menjaga kelangsungan usaha industri HPTL,” tandas Ariyo.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler