jpnn.com - Atas renvana Pemprov DKI tersebut, berbagai ormas yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Miskin (ARM) menyatakan menolak pelaksanaan operasi tersebut
BACA JUGA: SIP Pejabat Sulut Belum Turun
Mereka diantaranya yakni perwakilan dari Komnas HAM, Kontras, serta UPCMenurut Koordinator ARM Heru Suprapto , Operasi Yustisi Kependudukan dinilai melanggar HAM
BACA JUGA: ENI Bangun Floating LNG di Ambalat
‘’Operasi ini selain cacat hukum dan tiap tahun memperlihatkan tindakan sewenang-wenang, represif, dan diskriminatif terhadap rakyat miskin, juga sudah mulai memunculkan potensi disintegrasi antar daerah, kota dan desa,’’ ujar Heru saat konferensi pers di LBH, Senin (20/10).Heru menambahkan, beberapa orang di desa menolak keras adanya operasi ini, bahkan akan bertindak keras dan melakukan perlawanan sebagai respon dari penolakkan operasi ini sekaligus bentuk protes yang ditujukan kepada Pemda DKI Jakarta dan kepada Pemerintah Pusat
BACA JUGA: Kaban Berdalih Lanjutkan Kebijakan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Raskin Bakal Naik Rp13 T
Redaktur : Tim Redaksi