SIP Pejabat Sulut Belum Turun

Senin, 20 Oktober 2008 – 16:50 WIB
JAKARTA--Belum turunnya surat izin pemeriksaan (SIP) terhadap empat pejabat Sulawesi Utara (Sulut) menimbulkan tanya di Kejaksaan Agung (Kejagung) pulaMalah, pihak Kejagung berjanji akan menelusuri surat permintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut ini.
"Saya sudah mericek ke direktur Penyidikan Pidana Khusus, katanya SIP-nya belum turun," ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kasuspen) Kejagung Jasman Pandjaitan saat dihubungi, Senin (20/10).
Diakui Jasman, dengan belum turunnya SIP dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, Kejati belum bisa melakukan pemeriksaan terhadapa para pejabat yang diindikasikan melakukan tindakan korupsi

BACA JUGA: ENI Bangun Floating LNG di Ambalat

"Jadi keterhambatan pemeriksaan bukan karena Kejatinya, tapi karena SIP-nya belum turun
Makanya Kejagung akan melakukan penelusuran sudah sampai di mana surat permintaan tersebut."
Seperti diketahui, Kejagung telah mengungkapkan SIP tiga pejabat Sulut  sudah diajukan Kejagung ke Presiden SBY terkait kasus Manado Beach Hotel (MBH) yaitu Wakil Gubernur Sulut Freddy H Sualang, Wakil Wali Kota Manado Abdi Buchari, dan Ketua DPRD Sulut Syachrial Damopolii

BACA JUGA: Kaban Berdalih Lanjutkan Kebijakan

Di sisi lain Kejati Sulut juga menunggu SIP Wakil Bupati Minahasa Jantje Sayouw terkait kasus penyimpangan dana Diknas Minahasa
(esy)

BACA JUGA: Anggaran Raskin Bakal Naik Rp13 T

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaban Tegaskan Tak Terima Duit TAA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler