BACA JUGA: Anggaran Raskin Bakal Naik Rp13 T
"Kalau kata KPK ada penyimpangan ya diusut aja.Kita serahkan semua ke KPK, mereka yang berwenang
Karena urgen itulah, lanjut Kaban, pemerintah telah menyusun masterplan kehutanan yang harus selesai tahun 2010, SKRT sendiri masuk di dalamnya
BACA JUGA: Kaban Tegaskan Tak Terima Duit TAA
Namun dengan adanya otonomi daerah tahun 1999, yang berujung pada pembentukan daerah otonom baru, SKRT pun berubah dab tersendat pelaksanaanyaBACA JUGA: FPKS Juga Akui Terima Suap
"Alat kontrol langsung kita nggak punyaHeli juga nggak punya, jadi pengadaan SKRT itu urgen," ujar Kaban, seraya mengakui pengadaan SKRT pada tahun 2007 bermerek Motorolla dari Amerika Serikat.Pekan lalu, saat diperiksa KPK, anggota Komisi IV dari PKS Tamsil Linrung menyebutkan kasus SKRT diduga merugikan negara Rp 13 miliar dari pengadaan tahap pertama senilai Rp 180 miliarAngka itu merupakan perhitungan BPK (pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PIM-Petronas Barter LNG-Urea
Redaktur : Tim Redaksi