Arseto Pariadji Ternyata Pecandu Sabu-sabu

Sabtu, 31 Maret 2018 – 06:17 WIB
Arseto Pariadji pemilik akun arseto.suryoadji di Instagram. Foto: Instagram/arseto.suryoadji

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menahan pegiat media sosial Arseto Pariadji sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dari pemeriksaan, ternyata dia juga seorang pecandu narkoba. Hal ini dikuatkan setelah polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berikut bong di tiga apartemen yang ditempati Arseto di Jakarta.

BACA JUGA: Ini Alasan Arseto Menghina Jokowi, Polisi Percaya Enggak?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, narkoba ditemukan di apartemen yang ada di Semanggi dan Tamansari.

"Ada satu kotak ini, isinya ada barang bukti sabu," ujar dia di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Lokasi Penghina Jokowi Beli Sabu-sabu

Argo mengatakan, penyidik juga menggeledah apartemen Arseto di Kelapa Gading.

Di lokasi tersebut penyidik menemukan plastik klip bekas tempat narkoba dan alat isap sabu.

BACA JUGA: Berita Terkini: Polisi Jerat Arseto Pariadji dengan 3 Kasus

"Ada beberapa korek api, kemudian klip yang diduga itu adalah untuk obat terlarang dan kemudian ada bong. Kita temukan di Gading Mas ini," ujar Argo.

Atas kasus narkoba tersebut, Arseto terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Polisi Tahan Arseto Pariadji


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler