Arsul Sani: DPR Perlu Selidiki Masuknya Puluhan TKA Asal China saat PPKM Level 4

Senin, 09 Agustus 2021 – 12:31 WIB
Wakil Ketua MPR Arsul Sani meminta dewan mengusut masuknya puluhan TKA China semasa PPKM Level 4. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyoroti masuknya 34 tenaga kerja asing atau TKA asal China ke Indonesia semasa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Level 4.

Menurut wakil ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, DPR secara kelembagaan perlu menyelidikinya.

"DPR perlu selidiki kejadian kembali masuknya 34 TKA China ke Indonesia. Kejadian-kejadian seperti ini selalu menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat," kata Arsul Sani kepada JPNN.com melalui pesan singkat, Senin (9/8).

BACA JUGA: Puluhan TKA China Lolos Masuk Indonesia saat PPKM Level 4, Ternyata Ini Alasannya

Dia menilai jajaran pemerintahan tidak hanya menunjukkan koordinasi yang tak baik, tetapi juga tidak menjelaskan informasinya secara klir kepada masyarakat.

Arsul mengingatkan bahwa pada Juli lalu Menkumham Yasonna H Laoly telah menyampaikan pengetatan aturan imigrasi terkait masuknya WNA.

BACA JUGA: Paut Syakarin Keluar Uang Miliaran untuk Menyawer Anggota Dewan dari Komisi III, Alamak

Saat itu disampaikan tidak akan ada lagi TKA yang masuk ke Indonesia menyusul penerapan PPKM Level 4.

"Maka, ketika Sabtu kemarin ada 34 TKA yang masuk, ini menjadikan pertanyaan di ruang publik tentang konsistensi kebijakan dan komunikasi pemerintah," lanjutnya.

BACA JUGA: Syarief Hasan Sebut Puluhan WNA China Itu Keluar dari Bandara Soetta dengan Pengawalan

Anggota DPR dari Dapil X Jawa Tengah itu menilai ketika mobilitas warga masih dibatasi, sementara TKA diberikan keleluasaan meski memegang KITAS, itu akan menurunkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Terlebih sudah ada survei yang menyatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Jokowi kian menurun.

"Ini akan semakin menggerogoti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap jajaran pemerintahan," ucap anggota Komisi III DPR itu. (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler