Arsul Sani Sebut Fadli Zon Hanya Ngerti soal Rusia

Kamis, 22 November 2018 – 13:07 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ratna Sarumpaet. Foto: Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Arsul Sani membalas kritik Fadli Zon yang menyebut presiden tidak paham soal hukum dalam memberikan dukungan terhadap Baiq Nuril. Arsul menganggap, Fadli hanya mengkritik presiden tanpa dasar yang kuat.

"Pak Fadli Zon itu kan penginnya presiden itu kan kaya Pak Arsul Sani. Ngerti hukum. Ya, kan enggak bisa begitu. Memang Pak Fadli Zon ngerti semua hukum. Dia ngertinya soal Rusia itu, fire house of falsehood. Ngerti dia kalau soal itu," kata dia di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (21/11).

BACA JUGA: Nuril Minta Diperiksa Jumat

Arsul menyebutkan, yang disampaikan Presiden Jokowi sudah benar. Yaitu menyarankan Baiq untuk melawan dengan menggunakan semua instrumen hukum.

Arsul menilai, masih ada upaya peninjauan kembali (PK) bagi Baiq. "Itu ajukan dulu. Dan dalam mengajukan itu, boleh masyarakat itu, katakanlah, kan ada istilah Amicus Curiae, sahabat pengadilan, itu memberikan masukan," tambah dia.

BACA JUGA: Salinan Putusan Tidak Ada, Baiq Nuril Belum Ajukan PK

Di samping itu, Arsul juga mendorong DPR agar menggelar rapat konsultasi dengan MA. Arsul ingin MA melihat sisi kasus-kasus soal perempuan tidak hanya dari aspek hukumnya saja.

"Tetapi juga ada dari soal keadilan, khususnya keadilan restoratif," kata dia.

BACA JUGA: Mardani Usul Gaji Guru Rp 20 Juta, Fadli: Lihat APBN Dulu

Arsul melihat, konsep hukum di Indonesia bukan berlandaskan balas dengan atau keadilan retributif, melainkan keadilan restoratif.

"Nah, ini yang saya kira di beberapa putusan kan suka belum kelihatan. Ada sekarang Baiq Nuril, sebelumnya nenek Minah, sebelumnya lagi di Kota Gadang yang Ninik Mamak," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengkritik Presiden Joko Widodo yang mendorong terpidana pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril mengajukan permohonan grasi.

Menurut Fadli, pernyataan presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu menunjukkan ketidaktahuan soal hukum.

Fadli menilai Presiden Jokowi tidak memiliki tim hukum yang kuat sehingga salah membuat pernyataan. “Kalau grasi kan seharusnya menurut undang-undang di atas dua tahun," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11). (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rieke: Kasus Baiq Nuril jadi Momentum Sahkan Revisi UU ASN


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler