jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya telah memeriksa satu ajudan dan seorang asisten rumah tangga (ART) di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Pemeriksaan tersebut terkait peristiwa tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
BACA JUGA: Soal Kasus Kematian Brigadir J, Irjen Dedi: Mohon Bersabar
Dari pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih 7 jam itu, Beka menyebut pihaknya memperoleh sejumlah data signifikan terkait kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Beka Ulung saat konferensi pers di kantor Komnas HAM seusai pemeriksaan.
BACA JUGA: Pengacara Istri Ferdy Sambo Hadir di LPSK, Bawa 3 Orang Penting
“Kira-kira proses hari ini dan kami memang mendapat kemajuan yang signifikan, kenapa? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada Minggu lalu oleh ADC lain,” kata Beka, Senin (1/8).
Adapun Komnas HAM telah memperoleh bukti tambahan, yakni data tes swab PCR saat rombongan Irjen Ferdy Sambo kembali dari Magelang, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Belum Tuntas, Saiful: Jangan-Jangan Ada Jenderal Polri Terlibat
Tes swab PCR itu dilakukan di rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa saat sebelum kejadian penembakan terjadi.
“Kami peroleh bukti tambahan terkait dengan PCR. Artinya, sudah ada hasilnya. Hasil dari tes PCR yang dilakukan di rumah Saguling,” jelasnya.
Dengan keterangan tambahan dari ajudan dan ART tersebut, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM ini menyebutkan kerangka waktu kasus penembakan itu makin jelas.
“Kemudian yang lain juga soal kerangka-kerangka waktu yang dikerjakan atau dilakukan oleh orang-orang tersebut,” tambah Beka.
Brigadir J tewas dalam insiden yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak dengan Bharada E.
Polisi mengeklaim kejadian baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi