Arteria Dahlan Minta Maaf soal Bahasa Sunda, Adi Prayitno: Kesannya Terpaksa

Jumat, 21 Januari 2022 – 20:03 WIB
Pengamat Politik Adi Prayitno. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno menanggapi kontroversi Arteria Dahlan lantaran menyinggung penggunaan bahasa Sunda dalam sebuah rapat bersama DPR.

Tagar #SundaTanpaPDIP sempat trending di Twitter menyusul protes atas ucapan Arteria Dahlan.

BACA JUGA: Mobil Arteria Dahlan Tunggak Pajak, Dirlantas Polda Metro Jaya Bilang Begini

Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP itu pun sudah meminta maaf atas ucapannya yang panen kritikan itu.

Adi mengatakan apabila gerakan #SundaTanpaPDIP itu tidak segera diantisipasi bakal merugikan PDIP ke depan.

BACA JUGA: Kasus AKP Eko Marudin dan Mbak R, Irjen Ferdy Sambo Peringatkan Seluruh Polisi

"Warga Jawa Barat terlihat sangat marah. Apalagi Arteria awalnya terlihat tak mau minta maaf dan terkesan benar dengan ucapannya," kata Adi kepada JPNN.com, Jumat (21/1).

"Jika pun sudah minta maaf terkesan karena terpaksa atas desakan kanan kiri, termasuk publik," sambung Adi Prayitno.

BACA JUGA: JH Mengancam Begini Agar Anak Tirinya Mau Disetubuhi, Sungguh Bejat

Adi menambahkan ulah Arteria itu bisa membawa dampak buruk bagi suara parpol pimpinan Megawati Soekarnoputri di Jabar.

"Jangan sepelekan suara publik. Itu bahaya bagi citra partai. Sekarang publik sangat cerdas, dalam sekejap bisa bikin gerakan protes," ujar pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah itu.

Sebelumnya, Arteria mengkritik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

Kritik itu disampaikan Arteria dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

Dalam rapat, Arteria meminta Jaksa Agung mengambil tindakan tegas dengan memecat kajati tersebut. Namun, Arteria tak menyebut kajati yang dimaksud.

"Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati pak, yang dalam rapat raker ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu," kata Arteria di hadapan Jaksa Agung. (cr1/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler