jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dilantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku belum mengecek satu dari lima kendaraan berpelat sama milik anggota DPR Arteria Dahlan yang menunggak pajak selama 16 bulan.
Kombes Sambodo mengatakan akan memeriksa terlebih dahulu kendaraan milik politikus PDIP itu.
BACA JUGA: Arteria Dahlan Sudah Meminta Maaf, Lord Rangga Pengin Bertemu Bu Megawati
"Saya cek dahulu," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (21/1).
Data di situs Samsat DKI yang dilihat JPNN.com pada Jumat (21/1) sekitar pukul 16.20 WIB, menunjukkan pajak mobil bermerek Nissan Terra pelat B 1418 TJS tersebut belum dibayar sejak jatuh tempo pada 2 September 2020 lalu.
BACA JUGA: Di Hadapan Foto Bu Megawati, Arteria Dahlan Mengaku Menyesal
Pajak kendaraan bermotor (PKB) pokok yang seharusnya dibayarkan dari mobil itu sebesar Rp 8.669.000. Jumlah itu belum mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
Lantaran pajak mobil itu belum dilunasi, ada denda yang harus dibayar sebesar Rp 2.046.300. Untuk denda SWDKLLJ sebesar Rp 100.000.
BACA JUGA: Kontroversi Arteria Dahlan, Bahasa Sunda dan 5 Mobil Berpelat Sama
Oleh karena itu, total pembayaran pajak plus denda yang harus dibayarkan ialah Rp 10.815.300.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Arteria Dahlan memiliki lima mobil yang diparkir di gedung DPR. Kelima mobil ini memiliki pelat nomor sama, yakni 4196-07 dengan logo Polri.
Ada stiker bertuliskan nama Arteria di lima mobil tersebut. Kepolisian memastikan hanya ada satu kendaraan milik Arteria yang berpelat khusus, yakni Pajero Sport.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan, data di Bagian Inventarisasi Biro Pal Slog Polri menunjukkan ada pelat dengan nomor 4196-07 untuk Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik H Arteri Dahlan.(cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harta Kekayaan Arteria Dahlan, 5 Mobil Belum Termasuk Pajero Sport, Utang Miliaran
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama