Arteria Dahlan Pasangi Pelat Nomor Khusus Polisi di Mobilnya, Wakil Ketua DPR Merespons

Jumat, 21 Januari 2022 – 23:15 WIB
Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan tidak pernah mengarahkan kepada anggota dewan untuk menggunakan pelat nomor milik kepolisian.

Lodewijk mengatakan itu menyikapi penggunaan pelat milik kepolisian pada salah mobil milik anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

BACA JUGA: Masalah Arteria Dahlan, Pigai Sebut Nama Ridwan Kamil, Lalu Memohon Begini

"Biasanya itu hubungan pribadi, apalagi Komisi III mitra mereka kan, kepolisian," kata legislator Fraksi Partai Golkar itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/1).

Menurut Lodewijk, mungkin saja ada komunikasi antara Komisi III dengan Dirlantas sehingga beberapa legislator bisa menggunakan pelat kepolisian.

BACA JUGA: Mengaku Tugas di Mabes Polri, Penipu Bermodus Pembuatan Pelat Nomor Khusus Disikat Polisi

Namun, kata dia, DPR secara kelembagaan memiliki tata tertib tersendiri soal penggunaan pelat di mobil dinas.

Terlebih lagi, legislatif sebelumnya membuat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi para legislator dengan mengacu Pasal 80 huruf G Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

BACA JUGA: Tegas, IPW Minta Polri Usut Kesamaan 5 Pelat Mobil Arteria Dahlan

Aturan itu kemudian diturunkan dalam Putusan MKD DPR Nomor 28/PP-MKD/II/2021 dan Peraturan Sekretaris Jenderal DPR Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerbitan Surat Tanda Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI. 

"DPR ini punya tata tertib yang mengatur itu, manakala mungkin ada hal-hal seperti itu (penggunaan pelat polisi, red) lebih kepada konteks pribadi," tuturnya.

Lima mobil yang terparkir di basemen Gedung DPR, Jakarta, menghebohkan publik. Pasalnya, lima mobil memiliki pelat sama dan berstiker Arteria Dahlan.

Karopenmas Divhumas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengakui bahwa satu dari lima mobil berjenis Pajero Sport berpelat 4196-07 milik Arteria Dahlan.

“Dari hasil pendataan di bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk Nomor Polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H Arteri Dahlan," ujar Ramadhan ketika dikonfirmasi, Kamis (20/1).

Legislator kelahiran Jakarta itu menampik pelat yang terpasang di lima mobil sama. Menurutnya, hanya satu yang terpasang pelat asli, sisanya ialah tatakan.

"Tatakan itu, nanti dislot bisa pakai nomor aslinya," tutur Arteria Dahlan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler