Arteria Dahlan Yakin Polri Independen Mengusut Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Rabu, 13 Juli 2022 – 19:15 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyanjung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak terburu-buru menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo setelah peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, Jumat (8/7).

“Saya mengapresiasi langkah Pak Kapolri yang tidak terburu-buru untuk menonaktifkan Pak Sambo dari jabatan," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu melalui layanan pesan, Rabu (13/7).

BACA JUGA: Psikolog Novita Tandry Ungkap Kondisi Terkini Istri Irjen Ferdy Sambo

Teri, panggilan akrab Arteria Dahlan, mengatakan semua pihak perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dari kasus baku tembak dua personel kepolisian itu.

Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) itu, Kapolri Jenderal Listyo sudah menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memimpin tim khusus untuk mengawal penuntasan kasus baku tembak tersebut.

BACA JUGA: Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Mas Bechi Menjadi Prioritas LPSK

Dia percaya, penunjukan Komjen Gatot membuat independensi pengusutan bisa terjadi. Terlebih lagi, Polri melibatkan unsur eksternal di dalam pengusutan kasus baku tembak.

"Artinya kekhawatiran untuk tidak independennya penyidikan sudah bisa dihilangkan, mengingat beliau, Mas Gatot, secara jabatan maupun kepangkatan berada di atas Pak Sambo," ujar Arteria.

BACA JUGA: Bang Edi Yakin Tak Sulit Ungkap Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Dia pun mengajak publik untuk bersabar dan memercayakan penuntasan kasus baku tembak kepada kepolisian.

Diketahui, dua polisi, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E, terlibat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). 

Brigadir J tewas dalam kejadian itu, sedangkan Bharada E sudah diamankan.

Adapun, Brigadir J bisa berada di lokasi kejadian karena diperbantukan menjadi sopir untuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sementara itu, Bharada E, merupakan anggota Brimob diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Irjen Ferdy.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa saling tembak berawal dari Brigadir J keluar dari kamar istri Irjen Ferdy Sambo

Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi eks dirtipidum Bareskrim Polri itu saat Putri Candrawathi sedang beristirahat.

Setelah memasuki kamar, J disebut melecehkan istri perwira tinggi Polri itu sembari menodongkan senjata api.

"Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol kepada istri Pak Kadiv," beber Brigjen Ramadhan, Senin (11/7) malam.

Ketika itu, istri Irjen Sambo sempat berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung keluar kamar.

Rupanya, teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang saat itu berada di lantai dua rumah tersebut.

Brigjen Ramadhan mengatakan jarak antara Brigadir J dan Bharada E sekitar 10 meter.

"Dari atas tangga jarak 10 meter, (E) bertanya ada apa? Namun, direspons tembakan oleh Brigadir J," ungkap Ramadhan.

Setelah itu, Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak dan berakhir dengan kematian J. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler