jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku senang dilaporkan Kementerian Agama (Kemenag) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dia dilaporkan terkait pernyataannya menyebut Kemenag 'bangsat'. Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan siap menghadapi persidangan MKD.
BACA JUGA: Dengan Sipatuh, Jemaah Terlindungi, Travel tak Terbebani
“Malah saya sangat senang, suatu kehormatan dan saya akan hadapi persidangan MKD ini dengan penuh kehormatan dan kemartabatan,” kata Arteria pada Selasa (17/4).
Dia tidak mau melakukan mediasi dengan Kemenag. Menurut Arteria Dahlan, kalau sudah menempuh jalur hukum maka harus dilanjutkan.
BACA JUGA: Puluhan Korban Travel Umrah Bodong Mengadu ke PDIP
“Saya juga akan mempergunakan jalur konstitusional lainnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan langkah konstitusional itu bisa berbagai macam. Hanya saja, Arteria mengaku menahan diri karena diminta fraksinya.
BACA JUGA: Kasus Penipuan Travel Umrah Harus Diusut Sampai ke Kemenag
“Ini karena saya cuma diminta sama fraksi saja supaya tidak melawan karena ini kemenag di bawah Ibu Menko Puan. Kalau tidak sudah saya kulitin,” kata Arteria.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan Kemenag secara institusi sudah melayangkan laporan kepada MKD terkait ucapan Arterian Dahlan.
"Tentu itu adalah ungkapan yang tidak pada tempatnya. Karena itu, kami secara institusi kelembagaan, Kementerian Agama, mengajukan surat kepada MKD DPR untuk hal seperti ini bisa ditindaklanjuti," ujar Lukman saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR Senin (16/4).
Sebelumnya, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah menerima laporan yang dilayangkan Kemenag terhadap Arteria terkait kata bangsat dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung.
“Kami sudah terima laporan dari Kemenag tertanggal 3 April 2018,” kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).
Dasco menambahkan, laporan-laporan yang masuk ke MKD itu masih dalam tahap verifikasi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Izin UmrahTravel BMP Bakal Dicabut
Redaktur & Reporter : Boy