Artis Robby Shine Dituntut Delapan Tahun

Rabu, 13 Juli 2011 – 00:33 WIB
Robby Shine saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (12/7). Foto : M Noor Kanwa/Batam Pos/JPNN

BATAM - Robby Shine, artis yang menjadi terdakwa kasus pencabulan, dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider lima bulan penjara di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (12/7)Tuntutan itu membuat Robby terguncang.

Padahal sebelum persidangan dimulai, Robby kelihatan duduk tenang di antara tahanan lain

BACA JUGA: Diduga Intervensi Penyidik, Kerabat Polwan Dilapor ke Propam

Sesekali ia mengembangkan senyum kepada orang yang melihatnya
Sidang kemarin seperti biasa berlangsung tertutup

BACA JUGA: Bersihkan Senjata, Pipi Ditembus Peluru

Para tahanan lain yang sebelumnya berada di dalam ruangan sidang diminta keluar untuk sementara.

Begitu pintu ditutup, jaksa penganti Chadafi yang menggantikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendrawan langsung membacakan tuntutan
Sementara dari balik celah pintu, terlihat Robby menunduk dengan wajah tegang

BACA JUGA: Pabrik Sabu Digerebek di Cisarua

Robby juga terlihat beberapa kali melihat kepada pengacaranya saat tuntutan sedang dibaca

Dalam surat tuntutan yang dibacakan tersebut, Robby dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider lima bulan penjaraIa dituntut melanggar pasal 82 Undang-undang perlindungan anakWajah Robby nampak berubah ketika tuntutan tersebut terdengar

Seusai pembacaan tuntutan tersebut, ketua majelis hakim Saiman mempertegas tuntutan yang diberikan jaksa kepada RobbySaiman mengatakan Robby boleh mengajukan pembelaan terhadap tuntutan JaksaSidang Robby pun ditunda pada Senin (18/7) mendatang dengan agenda pembacaan pledoi

Walaupun raut wajahnya sedih, saat keluar dari ruangan persidangan menuju tahanan, Robby pun mencoba tersenyum saat melintasi wartawan yang ia lewati.

Pengacara Robby, Wesley Sitohang ditemui seusai persidangan mengatakan sudah mempersiapkan pembelaan"Sudah jauh-jauh hari kami menyiapkan pembelaan, karena klien kami tak bersalah, makanya pembelaan sudah selesaiDari fakta sidang-sidang kemarin tak ada hal yang memberatkan Robby," jelasnya.

Wesley menguraikan adanya kejanggalan pada surat tuntutan yang dibacakan oleh jaksa"Barang bukti yang dibacakan dalam tuntutan tak pernah di hadapkanDi sana juga dikatakan Ikhsan Kamil sebagai pacar CO juga dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi, padahal ikhsan tersebut tak pernah hadir," tuturnya.

Ia juga menjelaskan alat bukti atau saksi yang dihadirkan oleh jaksa tak ada yang memberatkan Robby"Saksi-saksi yang dihadirkan adalah saksi yang tak melihat, tak mendengar dan tak mengetahui apapun kejadian tersebut," tuturnya(cr11/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Kuras 1,5 Kg Emas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler