jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan bakal mengusut aliran dana Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan dan investasi bodong aplikasi Quotex.
Termasuk artis-artis yang selama ini sempat kebagian duit dari Doni Salmaman.
BACA JUGA: Wagini Mendengar Suara di Dekat Tumpukan Batu Bata, Setelah Didekati, Geger
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan pihak yang menerima duit Doni itu akan mereka dalami.
“Dalam pengertian TPPU (tindak pidana pencuian uang) bisa termasuk, orang yang menerima uang hasil kejahatan,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Rabu (9/3).
BACA JUGA: Kapolres Datang, 20 Anggota Polsek Deg-Degan, Kapolsek Juga
Namun, Reinhard tidak memerinci apakah pihaknya akan memanggil para artis tersebut atau tidak.
Ada sejumlah artis yang sempat menerima uang dari Doni Salmanan. Mereka adalah Reza Arap, Rezky Febian, dan beberapa nama lainnya.
BACA JUGA: Selama Diperiksa Penyidik, Doni Salmanan Tak Berbelit-belit dan Mengakui Perbuatannya
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan trading binary option lewat aplikasi Quotex.
Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis SMA Digagahi 2 Perangkat Desa, Hamil 5 Bulan, Pengakuan Tersangka Bikin Geram
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan